Kriminalitas

Mahasiswa Fakultas Hukum Rampas Motor Anak Sekolah, Modus Berpura-pura Jadi Leasing

Dua pelaku berinisial YW dan AB tercatat sebagai mahasiswa aktif Fakultas Hukum di universitas di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu menangkap tiga pelaku perampasan sepeda motor milik anak sekolahan. Komplotan maling ini beraksi dengan menggunakan modus puar-pura jadi leasing. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu menangkap tiga pelaku perampasan sepeda motor milik anak sekolahan.

Ketiga pelaku berinisial Y, YM, dan AB, sedangkan korbannya yang merupakan remaja SMA inisial A dan B.

"3 orang pelaku kami amankan inisial Y, YM, dan AB karena melakukan pencurian dengan perampasan," ucap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, Senin (23/9/2024).

"Dengan sasaran korbannya anak-anak lugu, anak sekolah," sambungnya.

Dua pelaku berinisial YW dan AB tercatat sebagai mahasiswa aktif Fakultas Hukum di universitas di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Baca juga: Maling Motor Pelajar, Terjatuh Saat Kabur Buruh di Parungpanjang Bogor Babak Belur Dihakimi Massa

Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni berpura-pura menjadi leasing.

Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di dua lokasi pada tanggal yang sama, 18 September 2024.

Lokasi pertama sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Madrasah dengan motor Vespa Primavera milik korban B.

Kedua pada pukul 07.30 WIB di Gang Jati Kuning 2, Jalan Bambu Kuning, motor Honda Beat milik korban A.

"Cara tersangka mengambil motor ini awalnya 3 orang laki-laki bergabung dengan 3 orang temannya yang belum tertangkap (buron atau DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor sudah berencana mengambil sepeda motor orang lain," ucapnya.

Baca juga: Diajak Maling Motor, Seorang Pemuda Malah Dibacok dan Motornya Dibawa Kabur Temannya

"Para tersangka berputar-putar mencari target sampai di Jalan Madrasah, tersangka RE memberhentikan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor Vespa dan pemiliknya dibonceng. Setelah tak lama berjalan, tersangka L itu yang sebelumnya menjatuhkan identitas korban kemudian berhenti menyuruh korban untuk turun mengambil," sambung dia.

Saat korban mengambil identitasnya, motor lalu dibawa kabur pelaku.

Motor hasil curian disimpan pelaku di di daerah Pondok Gede guna dijual ke penadah.

"Selanjutnya, tersangka AB dan tersangka E kembali mencari target dengan modus serupa dan berhasil mengambil motor satunya lagi (Beat). Jadi dalam tempo 30 menit, mereka sudah mendapatkan 2 sepeda motor," kata Anggiat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved