Kabar Artis
Nikita Mirzani Siap Penjarakan Anak Kandungnya, Lebih Baik Dicap Kejam daripada Tak Bisa Mendidik
Nikita Mirzani Siap Penjarakan Anak Kandungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, Lebih Baik Dicap Ibu Kejam daripada Tak Bisa Mendidik
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BINTARO - Meski menyangkut anak kandungnya, artis Nikita Mirzani tak segan memenjarakan Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Anak artis Nikita Mirzani itu bakal dipenjarakan, lantaran melakukan aborsi kandungannya buah hubungan intim dengan kekasihnya, Vadel Badjideh.
Hal tersebut dilontarkan Nikita lantaran geram melihat konten terbaru Lolly usai dijemput di apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
"Saya bangun pagi-pagi karena saya lupa matiin ringing di HP saya. Heboh sekali, kalau mau diperlakukan seperti orang yang menganggap saya musuhnya oke saya ladenin sekarang," kata Nikita Mirzani di Tik Tok saat dikutip Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan VA yang Suruh Anaknya Aborsi ke Polisi, Ini Masalah Kejahatan
Tak hanya itu, Nikita menyebutkan bahwa ia tak segan memasukkan Lolly ke dalam penjara.
"Inget yah sampai hasil visum terbukti, bukan hanya laki-laki biadap itu yang masuk penjara, tapi saya pastikan kamu Laura pun akan masuk (penjara)," imbuhnya.
Nikita menyatakan bahwa ia tak takut disebut sebagai ibu yang kejam. Sebab, ia tak mau dicap sebagai ibu yang tak bisa mendidik anaknya.
Saat dihubungi TribunTangerang.com, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tak menampik jika kliennya akan melaporkan Lolly.
"Kemungkinan ya (laporkan Lolly)," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Perkuat Laporan Soal Persetubuhan, Nikita Mirzani Bakal Boyong Saksi dari Luar Negeri
Fahmi mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.
"Kita tunggu prosesnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kisruh antara Nikita Mirzani kembali memanas usai melaporkan kekasih anaknya, Vadel badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly yaitu Vadel Badjideh terkait dengan Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. (m30)
Sidang Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Tak Takut Dituntut 100 Tahun |
![]() |
---|
Bantah Peras Reza Gladys Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Sebut Itu Uang Jasa |
![]() |
---|
Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anak, Nikita Mirzani Menangis Sedih |
![]() |
---|
Luruskan Fakta, Lydia Pratiwi Ingin Angkat Kisah Hidupnya di Penjara ke Film Layar Lebar |
![]() |
---|
Ketawa Ketiwi Jalani Sidang, Nikita Mirzani Malah Joget Caesar saat Dengarkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.