Kabupaten Bogor
Lestarikan Budaya Sunda, Rumah Budaya HMA Bogor Dapat Penghargaan dari Karaton Sumedang Larang
Rumah Budaya Halimah Munawir ini mendapatkan penghargaan karena berkontribusi dalam pelestarian budaya Sunda.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Raja Karaton Sumedang Larang, Paduka Yang Mulia (PYM) Sriradya H.R.I Lukman Soemadisoeria, memberikan penghargaan kepada Rumah Budaya HMA (Halimah Munawir Anwar) di Desa Kuta, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Rumah Budaya Halimah Munawir ini mendapatkan penghargaan karena berkontribusi dalam pelestarian budaya Sunda.
"Pemberian apresiasi untuk Rumah Budaya HMA itu diberikan langsung oleh Royal Palace of Sumedang Larang," ujar Halimah Munawir kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Halimah mengaku bersyukur menerima penghargaan ini.
Baca juga: Delapan Budaya Betawi sebagai Warisan Budaya Takbenda, LKB: Bentuk Pengakuan Eksistensi
"Penghargaan ini seharusnya diterima pada tahun 2020 silam. Namun Pandemi Covid-19 membuat kegiatan ini ditunda hingga hari ini," ujarnya.
Wanita asli Cirebon ini berharap Rumah Budaya HMA dapat terus berkembang, terutama berperan dalam pelestarian Budaya Sunda.
"Untuk melestarikan budaya Sunda, kami memerlukan bantuan berbagai pihak, mulai dari Pemda setempat hingga lembaga yang bergerak di bidang pengembangan seni budaya," tutur Halimah.
Baca juga: Desa Wisata Bojongkulur Ingin Ubah Bencana Jadi Berkah, Gelar Festival Budaya Susur Sungai Cikeas
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan terjalin kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang lantaran kedua kabupaten ini ada di Jawa Barat.
"Kerjasamanya lebih kepada pelestarian sejarah dan budaya kerajaan-kerajaan Sunda," tandas Halimah Munawir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/penghargaan-kepada-Rumah-Budaya-HMA.jpg)