Kriminalitas

Wanita yang Dipukuli Pacarnya di Dalam Lift Alami Luka Fisik dan Trauma Mendalam

sempat ada upaya mediasi yang dilakukan korban dalam kurun waktu hampir 1 bulan. Namun, pelaku tak menunjukkan itikad baik

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku penganiayaan wanita bernama Alya (20) di sebuah lift hotel Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Diketahui, pelaku dalah Muhammad Bintang (20) yang merupakan kekasih korban. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK —Tak hanya alami luka lebam di sejumlah anggota tubuhnya, wanita bernama Alya (20) yang mengalami penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, juga mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024).

"Selain adanya benturan atau lebam dari fisik korban, dari yang kami lihat, itu ternyata korban juga salah satunya yang menderita tekanan psikis dan itu dampaknya cukup panjang," kata Arsya.

Menurut Arsya, bukan hanya kekerasan fisik yang dialami korban selama berpacaran 2 tahun.

Baca juga: Suami Bunga Citra Lestari Kembali Diperiksa Sore Ini, Polisi Pastikan Tiko Aryawardhana Hadir

Melainkan, korban juga kerap mendapatkan kekerasan verbal dari pelaku.

"Pernah dilakukan sebelumnya di tempat yang lebih privat tentunya, tapi saat ini yang bersama-sama berani melakukan (kekerasan) di tempat umum," kata Arsya.

Arsya mengungkap, pelaku berani melakukan hal serupa untuk kesekian kalinya karena pada saat kejadian sebelumnya, korban tidak berani melapor.

"Untuk kekerasan verbal sudah dilakukan cukup lama dan untuk kekerasan fisik berdasarkan hasil penyelidikan awal kami, sebanyak dua kali," jelas Arsya.

Baca juga: Sepele, Pria Pukuli Kekasihnya di Dalam Lift Hotel karena Kesal Tak Diajak Selfie

Oleh karena itu, Arsya meminta kepada seluruh masyarakat yang mengalami kasus serupa atau terjebak dalam hubungan yang tidak sehat, agar berani melapor.

Pasalnya, lanjut dia, insiden seperti ini bak sebuah gunung es yang berkelanjutan dan banyak memakan korban.

"Korban yang berada di peristiwa ini biasanya rentan dan merasa bahwa peristiwa ini tidak perlu dilaporkan dari korbannya sendiri, ataupun dia merasa bahwa tidak ada yang melindungi dirinya," kata Arsya.

Baca juga: Fakta Terbaru, Yoga Prasetyo Terdakwa Penipuan Taruna Akmil di Depok Main Dukun untuk Kelabui Korban

"Jadi, ini yang perlu kami sampaikan, untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, kemudian menerima kekerasan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," pinta Arsya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelaku penganiayaan wanita bernama Alya (20) di sebuah lift hotel Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. 

Diketahui, pelaku dalah Muhammad Bintang (20) yang merupakan kekasih korban. 

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juli 2024 lalu, sekira pukul 08.30 WIB Di Hotel Royal Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Gugatan Cerainya Tiba-tiba Dicabut, Tengku Dewi Layangkan Protes ke PA Cibinong

Menurutnya, sempat ada upaya mediasi yang dilakukan korban dalam kurun waktu hampir 1 bulan.

Namun, pelaku tak menunjukkan itikad baiknya, baik berupa permohonan maaf, maupun perubahan sikap.

Sehingga, korban memutuskan untuk melaporkan tindak kekerasan fisik itu kepada pihak kepolisian.

"Diawal dari korban ada keinginan untuk melakukan mediasi dengan terduga pelaku, ini yang kemudian menyebabkan dari pihak kepolisian kami memberikan peluang terkait adanya mediasi kedua belah pihak," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: PKS Akui di Bully Warga Usai Tak Jadi Usung Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta

"Ternyata selang beberapa lama tidak ada niat baik dari pihak pelaku dan tidak ada upaya dari pelaku untuk memperbaiki terkait dengan perilakunya, sehingga kemudian korban meminta agar peritistiwa ini segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Kemudian, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya, Ciledug, Tangerang, Selasa (20/8/2024). (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved