Jumat, 10 April 2026

Kriminalitas

Menyerang Rombongan Kyai NU, Dua Orang Pria Ditangkap Polres Karawang

Keduanya ditangkap usai Polres Karawang melakukan penyelidikan, penyidikan, serta mengumpulkan barang bukti

Warta Kota/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap dua pelaku penyerangan rombongan kyai Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang saat melakukan kunjungan di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Dua orang pria ditangkap Polres Karawang lantaran menjadi pelaku penyerangan terhadap rombongam kyai Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang saat melakukan kunjungan di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kami amankan dua orang laki-laki dengan inisial F dan S," ujar Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, Sabtu (17/8/2024).

Keduanya ditangkap usai Polres Karawang melakukan penyelidikan, penyidikan, serta mengumpulkan barang bukti.

Sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, helm, pecahan kaca mobil korban, rompi, sepatu, dan alat komunikasi telepon genggam.

Baca juga: Unik, Komunitas Ciliwung Depok Gandeng Pelajar Gelar Upacara HUT ke-79 RI di Bantaran Sungai

Atas tindakannya itu, Edward mengatakan para pelaku diancam Pasal 170 tentang tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

"Pelaku kami jerat 5 tahun lebih penjara, karena melakukan kekerasan," bebernya.

Adapun untuk motif pelaku, kata Kapolres, pihaknya sementara belum bisa sebutkan.

Baca juga: Selain Aniaya Balita, Bos Wensen Daycare Depok Juga Intimidasi Guru dan Dipekerjakan Layaknya ART

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih dalam guna mengetahui motif penyerangan tersebut.

"Biarkan kami bekerja dulu untuk mengetahui motif dan kelompok di dalamnya," ujar Edwar.

Edward menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dari kasus ini.

Terkait kronologi, Edward mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (11/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Pangkostrad Resmikan Sumur Bor di Jonggol, Gunakan Teknologi Geolistrik untuk Cari Titik Air

Saat itu, korban berangkat dari Bekasi dengan beberapa orang menggunakan satu unit kendaraan mobil untuk mengikuti kegiatan ibadah di wilayah Mabupaten Karawang.

Di perjalanan, tepatnya di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, rombongan korban dihadang oleh sejumlah sepeda motor dengan jumlah orang puluhan.

"Mereka menghadang kendaraan korban, menanyakan dan mengatakan bahwa pelaku tersebut mencari, sekelompok orang ini mencari, menyebut salah satu ulama. Namun ternyata dalam rombongan mobil tersebut nama yang dicari tidak ada," ujar Edwar.

Setelah itu terjadilah penganiayaan terhadap dua orang dalam mobil itu. Mobil yang dinaiki korban juga rusak. (Maz)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved