Pencabulan Anak

Pencabulan Puluhan Santri di Karawang, Warga dan Pihak Ponpes Diperiksa

Saepul mengatakan, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang. Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih

Istimewa
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Polres Karawang hingga kini masih terus melakukan penyelidikan perihal dugaan pencabulan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes), Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Terbaru, enam orang saksi yang dianggap terkait dengan kasus tersebut diperiksa polisi.

Kasat Reskrim Polres Karawang, M Nazal Fawwaz, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan dan pendalaman kasus pencabulan tersebut.

"Kasus ini masih dalam proses dan melakukan pendalaman. Saksi yang sudah diperiksa enam orang," beber Nazal pada Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Petugas PPSU, Kehilangan Istri yang Tewas Tertabrak Kereta

Enam saksi yang diperiksa, lanjut Nazzal merupakan warga sekitar maupun dari pihak ponpes.

Nantinya, Nazzal mengaku ada kemungkinan penambahan saksi yang akan dilakukan pemeriksaan guna memerkuat penyelidikan.

Kasus ini ditangani insentif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

"Mohon doanya aja mudah-mudahan kita bisa cepat ungkap kasus ini," katanya.

Baca juga: Periksa 15 Saksi, Polisi Ungkap Ada Beberapa Terduga Pelaku dalam Kasus Sedot Lemak di Depok

Sejauh ini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lantaran ada beberapa kendala non teknis.

Namun demikian, Nazzal mengaku pihaknya akan segera memeriksa terlapor agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Kita tidak boleh berspekulasi karena itu materi pokok di penyidikan jadi kita belum bisa buka di publik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum ponpes di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga cabuli puluhan santriwati.

Baca juga: PKS Resmi Tinggalkan Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta, Ucapkan Terima Kasih

Sejumlah korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang.

"Ya semalam sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang, terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes, inisial K," kata Kuasa hukum korban Saepul Rohman kepada awak media pada Kamis (8/8/2024).

Dia mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi empat bulan yang lalu.

Namun, kata dia, pada saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Dua Pelajar Tewas karena Truk Tambang, Warga Gelar Aksi Solidaritas di Kantor Camat Rumpin Bogor

"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang, kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul.

Dirinya menjelaskan, dugaan aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.

Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.

Baca juga: Sempat Dibantarkan ke RS Karena Sakit, Penganiaya Balita di Daycare Wensen Depok Kembali Ditahan

Saepul mengatakan, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang. Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih.

Saat ini para korban dalam kondisi mengalami traumatis. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.

"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka,” tandas Saepul. (maz)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved