Senin, 8 Juni 2026

Kota Bekasi

Kota Bekasi Melarang Warung yang Lokasinya Dekat Sekolah Jual Rokok Eceran

Gani menuturkan akan melakukan komunikasi kesepahaman dengan masyarakat, terkhusus para pelaku usaha

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad saat ditemui awak media di kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah antisipasi perokok usia dini.

Antisipasi tersebut berupa imbauan kepada para pedagang kelontong atau warung-warung yang berada di sekitar sekolah.

Kepada para pedagang, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad meminta tak adanya rokok yang dijual secara eceran.

Langkah ini dikatakan Gani sebagai tindak lanjut dari arahan pusat terkait perokok diusia remaja.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penipuan WO di Depok yang Rugikan Puluhan Calon Pengantin

“Kami juga sudah ingatkan, kepada sekolah-sekolah bahwa tidak boleh ada yang menjual eceran radius 200 meter dari sekolah,” kata Gani, Kamis (8/8/2024).

Gani menjelaskan tujuan kebijakan itu pemerintah dapat membantu mengarahkan anak-anak atau pelajar untuk hanya fokus bersekolah dan belajar.

Sehingga mengantisipasi adanya pelajar yang kecanduan merokok.

“Kami ingin membangun anak-anak ini supaya fokus kepada sekolah jangan dari masa kecil sudah kecanduan rokok itu yang sebenarnya nilai positif daripada larangan,” jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 480 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2 Pekan Operasi Nila Jaya 2024

Ke depannya Gani menuturkan akan melakukan komunikasi kesepahaman dengan masyarakat, terkhusus para pelaku usaha.

“Karena fungsi controlling sangat sulit kami akui bagaimana anak-anak sekolah itu yang mau membeli eceran itu, orang yang menjual itu mampu menolak atau tidak ini yang harus kami bangun kesepahaman,” pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved