Kriminalitas
Penculik dan Perampok Siswi SMP yang Beraksi di Depan Gedung MPR/DPR RI Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan kronologi aksi penculikan dan perampokan yang menyasar siswi SMP tersebut.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pelaku penculikan dan perampokan terhadap siswi SMPN 101 Jakarta berinisial SA, akhirnya ditangakap polisi.
Adapun pelaku dalam kasus tersebut seorang pria inisial FA (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa FA ditangkap di bilangan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
"Berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat," katanya, kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Sementara itu Ade juga menjelaskan kronologi aksi penculikan dan perampokan yang menyasar siswi SMP tersebut.
Kejadian berawal saat korban dijemput pelaku yang mengaku jika ibunya mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah.
Baca juga: Siswi SMP Diculik dan Dirampok di Depan Gedung DPR RI, Anting dan Cincin Dijarah
Saat itu, pelaku memang telah memantau korban yang sampai di sekolah sekira pukul 05.30 WIB.
Pelaku lantas berbicara ke sekuriti sekolah agar memanggil korban.
Lantaran informasi kecelakaan yang dialami orang tuanya tersebut membuat korban langsung percaya.
Kemudian korban mengikuti pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku mengatakan kepada korban 'ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu'," ujar Ade Ary.
"Kemudian korban mengatakan 'Tolong anterin saya mas ke ibu saya'. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku," sambung dia.
Baca juga: Awas Penjahat Mulai Sasar Pelajar, Siswi SMP Diculik dan Dirampok di JPO Jalan Gatot Subroto
Sesampaianya di atas jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku meminta paksa barang milik korban.
Pelaku menodongkan cutter ke korban, tetapi korban saat itu mencoba melawan.
"Namun, korban dibanting dan rambut korban diinjak serta mulut korban dibekap oleh pelaku," katanya.
"Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya, barang-barang korban berupa anting, cincin, dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban," lanjut Ade Ary.
Pihak korban lalu lapor ke polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian mengusut kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dini hari kemarin.
Berdasarkan pengakuan pelaku, usai mendapatkan barang berharga milik korban itu, pelaku menjualnya di sekitaran ITC Roxy seharga Rp900 ribu.
"Dan emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp600 ribu. Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian," ucap dia.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambung Ade Ary. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.