Berita Jakarta
Ini Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya Senin 15 Juli 2024
Untuk di wilayah Jakarta, terbagi menjadi lima titik di antaranya Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Jalan Ciputat Raya (Tidak memakai helm).
2. Wilayah Jakarta Utara:
Jalan Raya Cilincing (TL Tanah Merdeka) yakni tidak menggunakan helm dan tanpa TNKB;
Jalan RE Martadinata (TL Jembatan Goyang) melawan arus/arah;
Jalan Raya Pakin (TL Mitra Bahari) tidak memakai helm dan melawan arah;
Jalan Raya Yos Sudarso (TL Permai) tidak memakai helm, melanggar TL dan rotator tidak peruntukannya.
3. Wilayah Jakarta Pusat:
Jalan Rajawali (Rotator tidak sesuai peruntukannya);
Jalan Sabang (TNKB tidak sesuai ketentuan);
TL Jembatan Merah-Gunung Sahari (pengendara di bawah umur dan lawan arus).
3. Wilayah Jakarta Timur:
Jalan D.I Panjaitan (rotator tidak sesuai peruntukan);
Jalan Letjen Sutoyo (TNKB tidak sesuai ketentuan);
Jalan Basuki Rahmat (pengemudi di bawah umur);
Kawasan Banjir Kanal Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.