Dipecat Jadi Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih DKPP Sudah Bebaskan Saya dari Tugas Berat

Dalam konferensi pers tersebut, Hasyim didampingi oleh jajaran komisioner KPU RI hingga sejumlah jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Warta Kota /Alfian Firmansyah
Konferensi Pers Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama jajaran anggota KPU di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024) sore.  

Menurut Aristo, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Maria Dianita Prosperiani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 

Lanjut Maria, Hasyim dan korban pertama bertemu pada bulan Agustus 2023 dalam kunjungan dinas KPU.

Sejak itu, Hasyim disebut melakukan perilaku berulang terhadap korban dalam upayanya memenuhi kepentingan pribadi.

“Sebenarnya ini perilaku yang berulang. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan, kewenangannya. Dia menggunakan fasilitas pribadi, di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa,” pungkasnya. (m32) 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved