Berita Daerah
Fakta Tukang Bangunan Temukan Arca Ganesha Utuh Saat Membuat Fondasi Rumah di Sleman
Kata Nur Sardjiman saat menggali sekitar kedalaman satu meter, dirinya melihat seperti batu.
Dari pengamatan Kompas.com, petugas dari Balai Pelestarian dan Kebudayaan Wilayah X datang ke lokasi penemuan arca di Dusun Sayidan, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman pada Jumat (28/06/2024).
Usai melihat dan meminta penjelasan di lokasi, petugas kemudian menuju rumah warga tempat arca di simpan sementara.
Baca juga: Hadirkan Wisata Sejarah, Pemkot Depok Gandeng Pemerintah Belanda Revitalisasi Wilayah Depok Lama
Di lokasi tersebut, petugas lantas melakukan pengamatan dan mengukur arca.
Petugas juga bertemu dan berkoordinasi dengan pemilik tanah.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X Wardiyah memastikan, arca yang ditemukan merupakan arca Ganesha.
"Yang pasti ini teridentifikasi sebagai arca ganesha. Kalau ganesha itu kan salah satu dewa dalam Agama Hindu," ujar Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X Wardiyah saat ditemui di lokasi, Jumat (28/06/2024).
Wardiyah menyampaikan, awalnya mendapatkan informasi penemuan arca dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.
Kemudian ditindaklanjuti dengan lebih dulu mengamankan temuan arca tersebut.
Arca tersbut dibawa ke rumah warga agar lebih aman.
"Langsung kami tindaklanjuti, karena posisi juga sudah sore kami langsung mendatangkan Polisi Khusus kami. Kita minta diamankan karena posisi kemarin hanya tergeletak di pinggir jalan," tuturnya.
Arca Ganesha yang ditemukan tersebut lantas diamankan oleh Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X.
Arca dibawa ke lokasi penampungan benda cagar budaya terdekat.
"Yang pasti kami akan mengamankan dulu, ini kita amankan. Nah saat ini kami izin untuk diamankan lagi di salah satu terdekat," ungkapnya.
Terkait arca Ganesha tersebut berasal dari abad berapa, Wardiyah belum dapat memastikan.
"Kalau abad berapa kita belum bisa ya, tapi berkembangnya Hindu klasik di Jawa Tengah dan DIY itu kan sekitar paling raya itu abad 8-10 Masehi. Tapi setelah itu atau sebelum itu kan juga bisa," tuturnya.
Wardiyah mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan pemilik tanah dan meminta izin proses pembangunan rumah untuk sementara dihentikan dahulu.
"Kami minta hentikan sementara, ngobrol sama pemilik lahan, minta izin. Kalau nanti ternyata tidak perlu ditindaklanjuti ya langsung kerja enggak masalah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.