Pemilihan Rektor UI

MWA UI Buka Pendaftaran Calon Rektor UI 2024–2029, Ini Syarat, Jadwal dan Link Pendaftaran

Majelis Wali Amanat UI Buka Pendaftaran Calon Rektor UI 2024–2029, Dibuka Mulai 15 Juli, Ini Link Pendaftaran

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
MWA UI Buka Pendaftaran Calon Rektor UI 2024–2029, Ini Syarat, Jadwal dan Link Pendaftaran 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, mengatakan, pendaftaran Bakal Calon Rektor UI dibuka pada 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Pemilihan Rektor Universitas Indonesia periode 2024–2029.

Konferensi pers itu digelar di ruang Senat Akademik FKUI Salemba, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Moderatornya adalah Kepala Biro Humas dan KIP UI, Dra. Amelita Lusia, M.Si.

Baca juga: Alumni FEB UI Luhut Binsar Pandjaitan Senang Dikelilingi Talenta-talenta Muda

Turut hadiri  Sekretaris MWA UI, Prof. Dr. Ir. Praswasti Pembangun Dyah Kencana Wulan,
M.T.

Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek), Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S.,M.A.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR) UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo.

Kemudian DEA, anggota MWA dan anggota P3CR.

Gus Yahya menyampaikan bahwa Pemilihan Rektor UI terbuka untuk umum berdasarkan persyaratan yang
ditentukan.

Baca juga: Deteksi Anak Berperawakan Pendek, Fakultas Kesehatan UI Gelar Pengmas di SDN Depok 01 Pancoran Mas

Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi.

Kemudian setiap kegiatan dan hasil akhir dari Pemilihan Rektor harus dipertanggungjawabkan kepada warga UI.

Setiap warga UI berhak memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang Pemilihan Rektor dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

"Selain itu, penilaian yang dilakukan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,” ujarnya.

Selain itu, pendaftar harus melengkapi berkas administrasi dan menyusun makalah yang ketentuan detailnya dapat dicek pada laman pemilihanrektor.ui.ac.id.

Baca juga: Masjid Ukhuwah Islamiyah UI Bagikan 1.028 Daging Kurban dengan Plastik Terbuat dari Pati Jagung

Proses pemilihan rektor UI dilakukan dalam lima tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemungutan suara, penetapan, dan pelantikan.

Kelima tahapan ini akan dijalankan oleh Pansus Pilrek yang dibentuk oleh MWA serta P3CR, yaitu panitia ad hoc yang dibentuk oleh Pansus Pilrek dengan anggotanya berasal dari warga UI dan masyarakat.

Prof. Bambang Wibawarta mengatakan, dalam proses Pemilihan Rektor UI, tugas dari pansus adalah memilih anggota P3CR.

Tim P3CR yang dibentuk memiliki 13 anggota yang terdiri atas 7 dosen, 2 tenaga kependidikan, 2 masyarakat/alumni, dan 2 mahasiswa.

"Tim ini tidak hanya menunggu siapa yang mendaftar, tetapi juga secara aktif menyosialisasikan dan mencari calon-calon terbaik untuk dapat mendaftar sebagai Calon Rektor UI periode 2024–2029,” ujarnya.

Baca juga: UI Jadi Magnet di NAFSA 2024, Perguruan Tinggi dari AS, Inggris, Prancis, dan Asia Ingin Kerja Sama

Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA , menyatakan, dalam proses pemilihan Rektor UI, Tim P3CR akan menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab.

Tim bertugas melakukan penelusuran dan penyaringan Calon Rektor melalui publikasi umum dan membuka pendaftaran Calon Rektor.

Jadwal Penjaringan dan Penyaringan akan dirinci dengan memperhatikan jadwal pemilihan rektor yang ditetapkan MWA serta melaksanakan sosialisasi proses pemilihan rektor.

“Seluruh proses Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor yang dilakukan oleh P3CR didasarkan pada persyaratan Calon Rektor terjaring dan persyaratan Calon Rektor tersaring," tutur Prof. Sigit.

"Seluruh proses ini akan disampaikan kepada Pansus Pilrek melalui laporan pertanggungjawaban,”  tambahnya.

Ini Link Pendaftaran Calon Rektor UI

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Rektor (P3CR)

Ketua: Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo

Anggota:

1. Dosen UI

  • Sigit Pranowo Hadiwardoyo (Fakultas Teknik/FT)
  • Hening Pujasari (Fakultas Ilmu Keperawatan/FIK)
  • Albert Patrick Roring (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya/FIB)
  • Yogi Prawira (Fakultas Kedokteran/FK)
  • Freddy Harris (Fakultas Hukum/FH)
  • Wachyu Sulistiadi (Fakultas Kesehatan Masyarakat/FKM)
  • Rizal E. Halim (Fakultas Ekonomi Bisnis/FEB).

2. Tenaga Kependidikan

  • Abidin Eko Priyono (Sekolah Kajian Stratejik dan Global/SKSG)
  • Rintis Dosie Swastika (FEB).

3. Kalangan Masyarakat:

  • Arief Budhy Hardono (Kantor Staf Presiden)
  • Harris Susanto (PT Luas Birus Utama)

4. Unsur Mahasiswa

  • Alivanza Firdaus Rhufyano (S1) 
  • Muhammad Ali Mahdi (mahasiswa pascasarjana).

Syarat Calon Rektor UI

Pada pemilihan kali ini, Bakal Calon Rektor harus memenuhi persyaratan utama:

1. Berkewarganegaraan Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Berpendidikan dan bergelar doktor (setara dengan spesialis)

4. Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal
yang ditetapkan.

5. Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan
partai politik paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran

6. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

7. Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi

8. Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI

9. Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi

10. Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang
baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

Tahapan Pemilihan Rektor UI

1. Sosialisasi Pemilihan Rektor oleh Tim P3CR kepada sivitas akademika UI dan masyarakat akan
dilakukan pada 1–15 Juli 2024.

2. Pada proses Penjaringan, pendaftaran Bakal Calon Rektor UI dibuka pada 15 Juli–3 Agustus 2024.

3. Selanjutnya, pada 5–7 Agustus 2024, dilakukan pengecekan berkas administrasi pendaftar Bakal Calon Rektor.

4. Nama pendaftar Bakal Calon Rektor yang lolos akan diserahkan kepada Pansus Pilrek pada 8 Agustus 2024, untuk kemudian diumumkan bersama Ketua MWA pada 9 Agustus 2024.

Untuk Penyaringan, proses ini dilakukan dalam beberapa tahap.

Dari keseluruhan pendaftar, Tim P3CR dengan diawasi oleh Pansus Pilrek akan menyaring seluruh pendaftar menjadi 20 Bakal Calon Rektor.

5. Proses ini dilakukan pada 12–26 Agustus 2024. Dari 20 bakal calon tersebut, tim kembali menyaring hingga terpilih 7 Calon Rektor.

6. Proses ini dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 9 September 2024.

7. Selanjutnya, 7 Calon Rektor tersebut mengikuti berbagai seleksi hingga terpilih 3 kandidat Calon Rektor.

8. Proses penyaringan hingga penetapan dan pelantikan Rektor terpilih dari 3 kandidat akhir akan dilaksanakan pada 19 September hingga 4 Desember 2024.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved