Kriminalitas
Waspada! Modus Baru Curanmor di Cilodong Depok, Korban Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual
Di tengah perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Raya Kalimulya RT 5/ RW 4, pelaku curanmor yang berjumlah dua orang menghampirinya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat memfitnah korbannya telah melakukan pelecehan seksual.
Kronologis kejadian berawal saat korban bernama Raihan (15) menaiki skuter matik (skutik) Yamaha Lexy dengan nomor polisi D 4464 ZFM hendak membeli baksos di Jalan H Kocen pada Minggu (16/6/2024) malam.
Di tengah perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Raya Kalimulya RT 5/ RW 4, pelaku curanmor yang berjumlah dua orang menghampirinya.
Tanpa tahu-menahu, tiba-tiba pelaku menuduh korban telah melakukan pelecehan seksual kepada adiknya.
Baca juga: Bawa Kabur Motor Kawasaki KLX, Maling Sepeda Motor di Ciomas Bogor Ditangkap Warga
"Sambil mengatakan kepada korban bahwa korban telah melecehkan adik dari salah satu pelaku,” kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, Rabu (19/6/2024)
Lantas, pelaku meminta korban untuk mengikutinya dengan alasan akan menemui sang adik yang menjadi korban pelecehan seksual.
Sesampainya di TKP, pelaku meminjam motor korban dengan dalih ingin menjemput adiknya.
“Pelaku meminta kunci korban dengan alasan pelaku akan menjemput adik pelaku yang dilecehkan oleh korban, sementara korban di suruh menunggu di TKP," ungkapnya.
Baca juga: Beraksi Pagi Hari, Pelaku Curanmor di Beji Depok Gasak Motor CRF Trail dalam Sekejap
Tanpa disadari oleh korban, pelaku telah membawa kabur motornya. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke kekeluargaannya.
Kata Margiyono, korban didampingi oleh keluarganya telah membuat laporan kehilangan ke Mapolsek Sukmajaya.
"Atas kejadian tersebut, korban dengan diantar oleh orang tua melaporkan ke Polsek Sukmajaya guna proses lebih lanjut. Kedua pelaku dalam pengejaran," pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.