Kabupaten Bogor
Modus Bobol Tembok Ruko Samping Minimarket, Gerombolan Pencuri Ditangkap, Seorang Diantaranya Wanita
Akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian materiil, minimarket juga mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembobol minimarket di Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.13 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,S.H,.,S.I.K., mengatakan pelaku pencurian tersebut ditangkap pada Selasa (21/5/2024).
"Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor," kata Rio dalam konferensi pers di Cibinong, Senin (27/5/2034).
Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi dan Pers Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI
Dia menjelaskan polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam peristiwa ini.
"Pelaku terdiri dari dua laki-laki berinisial AMM (45) dan DAS (43), serta satu perempuan dengan inisial FS (39). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyewa sebuah ruko kosong yang berada tepat di sebelah minimarket.
"Di minimarket tersebut terdapat mesin ATM BNI yang menjadi target utama mereka," papar Rio.
Baca juga: Rudy Susmanto Berharap Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Bisa Membuat Masyarakat Nyaman
Para pelaku lalu menjebol tembok ruko kosong tersebut dan masuk ke dalam minimarket.
"Mereka membuka paksa mesin ATM BNI dengan cara dilas dan mengambil uang yang ada di dalamnya, serta membobol kotak penyimpanan uang di minimarket tersebut," imbuhnya.
Setelah itu, mereka melarikan diri menggunakan mobil Honda BRV yang dikendarai oleh tersangka FS.
Baca juga: Meski Cuma Lulusan SD, Pemuda di Depok Ini Raup Omzet Puluhan Juta Berkat Bonsai
Akibat perbuatan tersebut, selain mengalami kerugian materiil, minimarket juga mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar.
"Motif dari aksi kriminal ini diduga kuat adalah faktor ekonomi. Pelaku diketahui merupakan sindikat pencurian yang sudah beraksi di wilayah lain dan berstatus residivis," jelas Rio.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit DVR CCTV dari minimarket tersebut dengan box dispenser uang, empat bundel tumpukan uang terbakar, satu masker, satu pasang sarung tangan, dua tabung las, dua selang las, dua regulator, dan enam belas mata bor.
Baca juga: Pria di Bojonggede Bogor Jualan Narkoba Berkedok Warung Nasi, Polisi Sita 8,24 Gram Sabu
Selain itu, terdapat satu kunci L, satu alat bor, satu batang pipa besi, empat buah linggis, satu unit mobil Honda BRV warna abu-abu dengan nomor polisi B-2134-TBR, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B-6361-ZMI, satu buah gembok, serta uang tunai sebesar Rp 24 juta.
Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi dan Pers Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Meski Cuma Lulusan SD, Pemuda di Depok Ini Raup Omzet Puluhan Juta Berkat Bonsai |
![]() |
---|
Polda Jawa Barat Rencananya Akan Periksa Linda soal Kasus Vina Cirebon Hari Ini |
![]() |
---|
Dialog Interaktif Bakal Calon Bupati Bogor 2034, Iwan Setiawan: Saya Ingin Lanjutkan |
![]() |
---|
Pria di Bojonggede Bogor Jualan Narkoba Berkedok Warung Nasi, Polisi Sita 8,24 Gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.