Pencabulan Anak

Dirudakpaksa Staf Kelurahan Hingga Hamil dan Melahirkan, Remaja Putri di Pondok Aren Depresi Berat

Ayah korban, AF mengatakan buah hatinya mengalami gangguan jiwa pasca melahirkan bayinya

TribunJogja
Ilustrasi pencabulan dan pelecehan seks ke anak dibawah umur 

“Ngelakuinnya di rumah pelaku. Modelannya kaya les,” ujar dia.

Atas peristiwa itu, AF langsung melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pada 3 Oktober 2022 untuk ditindaklanjuti.

“Harapannya agar pelaku segera ditangkap,” kata dia.

Baca juga: Tak Dihadirkan di Acara Konferensi Pers, Epy Kusnandar Depresi dan Dirawat ke RSKO Fatmawati Jakarta

Laporan itu teregistrasi TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada Hari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022, Sekira Pukul 14.37 Wib.

Di sisi lain, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil menuturkan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“Terkait upaya terhadap terduga Pelaku akan dilakukan (pemanggilan)," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Setelah itu, Agil mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara, guna memastikan kasus kekerasan seksual tersebut.

Baca juga: Jelang Idul Adha 1445 Hijriah, Pedagang Harga Hewan Kurban Bermunculan di Kabupaten Bogor

“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar dia.

Agil menambahkan lamanya penanganan dalam kasus pemerkosaan ini, lantaran korban sempat mengalami gangguan kejiwaan.

“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” jelas Agil. (m41)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved