Pembunuhan

Tersangka Pembunuhan Acungkan Jempol Kanan Usai Keponakan Bunuh Paman di Pamulang

Pada pukul 23.00 WIB tepatnya setelah membuang jenazah korban, FA kembali ke warung kelontong milik korban dan menemui NA

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Dua pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong inisial AH (32), yakni FA (23) dan NA (28), duduk bersila di lantai Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian tahanan warna oren, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Respons tak terduga ditunjukkan pelaku NA (28) yang membantu FA (23), keponakan korban yang menghabisi nyawa pamannya sendiri berinisal AH (32) di wilayah Tangerang Selatan.

Korban dibunuh FA dengan golok milik pedagang kelapa di warung kelontong miliknya di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (10/5/2024) sore.

Usai FA membunuh pamannya sendiri, respons tak terduga ditunjukkan NA dengan mengacungkan jari jempol kanan sembari tersenyum kepada FA.

"Setelah korban meninggal dunia, kemudian ditutup dengan kasur lantai kemudian pelaku 1 (FA) menemui pelaku 2 (NA) yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang warung rokok (TKP)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Pasutri Sahrudin-Siti Masitoh Mencari Putri Sulung Korban Tewas Kecelakaan Maut di Subang

"Dan memberitahu bahwa 'sudah dikerjakan' kemudian pelaku 2 merespon dengan
mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada pelaku 1," lanjutnya.

FA kemudian membawa korban ke dalam kamar mandi, lalu membersihkan golok, lantai dan, kasur serta menjemur kasur di sebelah warung kelontong milik korban.

"Pelaku 2 mengamati seputaran lokasi kejadian dengan maksud jika ada pembeli yang datang ke lokasi kejadian, pelaku 2 memberitahu bahwa penjaga toko sedang keluar," kata Titus.

"Selanjutnya pelaku 2 mendatangi warung rokok tersebut (TKP) dengan tujuan untuk membantu pelaku 1 yang sedang membersihkan warung rokok (TKP)," sambung dia.

Baca juga: Mahasiswa UI Berjaya di Ajang Mahasiswa Berprestasi Wilayah III Jakarta, Jadi yang Terbaik

Usai bersih-bersih, FA sempat meminta tolong kepada NA untuk membeli kebutuhan warung seperti rokok, minuman kopi satu kardus, dan lain-lain.

"Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB pelaku 2 jalan menuju agen 21 yang terletak di wilayah
Ciater, Tangerang Selatan untuk membeli kebutuhan warung rokok (TKP)," ucapnya.

Di tengah perjalanan, NA berinisiatif membeli karung goni di toko agen tersebut seharga Rp6.000.

Maksud dan tujuan pelaku N membeli karung goni itu adalah untuk mempermudah FA saat membuang jenazah korban.

Baca juga: Terima 1.500 Ton Sampah Perhari, TPA Cipayung Depok Sudah Bertahun-tahun Kelebihan Kapasitas

Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, kedua pelaku secara bersama-sama memasukkan
korban ke dalam karung goni dengan cara mulai dari kaki sampai dengan kepala korban dan posisi kaki ditekuk.

"Setelah itu, pelaku 1 membawa korban dengan menggunakan motor milik korban mencari lokasi yang tepat untuk membuang jenazah korban selama 1 jam," kata Titus.

"Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB pelaku 1 berhenti di Jalan H. Saleh Blok D No.18, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Selanjutnya pelaku 1 turun dari motor dan menurunkan karung goni berisi jenazah korban lalu mengeluarkan jenazah dari karung goni sehingga jenazah korban hanya terbungkus dengan menggunakan kain sarung warna biru," sambungnya.

Baca juga: Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Kembali Bekerja Agar Anak Tak Kekurangan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved