Kriminalitas
14 Remaja Digelandang ke Kantor Polisi Saat Sedang Janjian Tawuran di Cileungsi Bogor
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,ST,.SIK,.MH mengatakan para remaja ini ditangkap di Panangga dan Mekarsari, Kecamatan Cileungsi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEUNGSI - Sebanyak 14 remaja di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digelandang ke kantor polisi pada Kamis (9/5/2024).
Para remaja ini diringkus aparat kepolisian karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,ST,.SIK,.MH mengatakan para remaja ini ditangkap di Panangga dan Mekarsari, Kecamatan Cileungsi.
"Mereka dibekuk pada 9 Mei 2024 pukul 01.10 WIB. Diduga mereka sedang janjian melakukan tawuran dengan kelompok lain," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Tawuran Berujung Maut di Jalan Raya Bogor, Pelajar Asal Depok Tewas Mengenaskan dengan Luka Tusuk
Identitas remaja yang ditangkap antara lain AA (15), FZR (15), AS (15), VA (15), PLB (16), FH (14), TS (15), A (14), SR (16), MSAR (16), MR (22), MF (18), MS (16), TTH (15).
"Kami temukan berbagai macam jenis senjata tajam yang diduga milik anak anak atau remaja yang saat itu melarikan diri," papar Wahyu.
Adapun berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 celurit dan satu gobang.
Baca juga: Tawuran Pelajar Siswa SMA 7 Lawan SMK 3 Kota Bogor di Jalan Bangbarung, 20 Orang Diamankan Polisi
Polisi kini melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian ini dengan mengundang orang tua remaja dan pihak Dinsos Kecamatan Cileungsi saat melakukan pemeriksaan.
"Untuk korban jiwa nihil. Saat ini para pelaku aksi tawuran dalam proses penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut oleh pihak unit Reskrim Polsek Cileungsi," tandas Kompol Wahyu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.