Depok Hari Ini
Imam Budi Hartono Klaim Pengangguran di Depok Berkurang Berkat Program Pelatihan Kerja
masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan kerja ini dengan baik
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengklaim program pelatihan kerja dapat menurunkan angka pengangguran di wilayahnya.
Pria yang akrab disapa Bang Imam itu menyebut, program yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok itu dapat memfasilitasi masyarakat menemukan pekerjaan sesuai bidang.
“Terbukti dengan pelatihan kerja ini banyak masyarakat di Kota Depok terfasilitasi mendapatkan pekerjaan dengan keahlian yang dimiliki,” kata Imam, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Senin (6/5/2024).
“Tingkat pengangguran saat ini ada di angka tujuh persen setelah sebelumnya pada angka sembilan persen,” sambungnya.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Terseret Kasus Penipuan Tanah, Saksi Beberkan di Persidangan
Bang Imam berharap, program pelatihan kerja ini dapat terus berjalan dan semakin dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh anak-anak muda usia produktif.
Melalui program pelatihan kerja, masyarakat memiliki peluang untuk bekerja maupun berwirausaha.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan kerja ini dengan baik.
Baca juga: Terungkap Detik-detik Sebelum Yanti Dimutilasi Suami di Ciamis, Gara-gara Belain Anak Utang Pinjol?
“Ikuti pelatihan kerja ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian untuk bisa bekerja maupun berwirausaha,” pungkasnya. (m38)
Mahasiswa Dibantu Merintis Karier, UI Saluran Lulusan Bekerja di Grab Finance and Business |
![]() |
---|
Anggota DPRD Depok Terseret Kasus Penipuan Tanah, Saksi Beberkan di Persidangan |
![]() |
---|
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam Sejumlah Komoditas |
![]() |
---|
Iwan Setiawan Daftar Cabup Bogor ke Partai Demokrat, Duet dengan Dede Chandra? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.