Metropolitan

Kisah Mahasiswi Tak Bisa Bayar Kost Bayar Pakai Tubuh, Awalnya 3 Kali Per Minggu Jadi 16 Per bulan

Tak Bisa Bayar Kost, Mahasiwi Bayar Pakai Tubuh, Awalnya 3 Kali Per Minggu Jadi 16 Per bulan. Rekan pemilik kost juga harus dilayani.

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com
Kisah Mahasiswi Tak Bisa Bayar Kost Bayar Pakai Tubuh, Awalnya 3 Kali Per Minggu Jadi 16 Per bulan 

Mendengar ucapan mahasiswi itu sang pemilik apartemen lalu menawarkan agar membayar sewa apartemen dengan berhubungan intim.

Perlu diketahui bahwa biaya sewa apartemen itu 3.500 yuan atau setara dengan Rp 7,8 juta.

Mahasiswi itu pun menerima tawaran tersebut.

Baca juga: Tahun 2024, Mahasiswi yang Indekos Harus Hati-hati, Di Makassar Dirudapaksa dan Dirampok

Lantaran biaya sewa yang terbilang mahal, maka pemilik apartemen meminta hubungan intim dilakukan tiga kali dalam seminggu.

Artinya dalam sebulan mahasiswi itu 12 kali melakukan hubungan intim dengan pemilik apartemen.

Rupanya sang pemilik apartemen menaikan biaya sewa pada bulan berikutnya.

Sehingga mahasiswi itu harus membayar sewa apartemen dengan melakukan 4 kali hubungan intim atau 16 kali dalam sebulan.

Tak berhenti sampai di situ. Pemilik apartemen itu kemudian meminta mahasiswi itu juga melayani temannya.

Baca juga: Jalani Mediasi, Kasus Pelecehan Mahasiswi UI oleh Bocah SMP Berakhir Damai 

Sebab, temannya itu mempunyai saham di apartemen yang disewa mahasiswi tersebut. Permintaan itu jug dipenuhi sang mahasiswi.

Mahasiswi tersebut diketahui telah memiliki kekasih dan kekasihnya itu tidak tahu hal tak lazim yang dilakukan pacarnya.

Peristiwa itu kemudian tercium oleh media massa dan kemudian diberitakan.

Tapi, kepolisian setempat tak bisa mengambil tindakan hukum. Sebab, tindakan pemilik apartemen itu bukan perbuatan melawan hukum.

Apalagi penyewa atau mahasiswi tersebut tidak melaporkannya ke polisi.

Bayar Kontrakan juga dengan Hubungan Intim

Di Hove, East Sussex, Inggris sang pemilik kontrakan secara terang-terangan meminta kepada penyewa untuk membayar kontrakan dengan hubungan intim.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved