Pilkada 2024
Datang ke Kantor PAN, Supian Suri Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Wali Kota Depok Jalur Partai
PAN akan mendata dan merekomendasikan Supian ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Supian Suri menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota (Cawalkot) Depok ke pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok pada Jumat (26/4/2024) malam.
Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu datang ke Kantor PAN Depok di Jalan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Kota Depok sekira pukul 22.00 WIB.
Dengan mengenakan baju putih dan celana cream, Supian menemui langsung Ketua DPD PAN Depok Igun Sumarno dan jajarannya.
Menurut Supian, kedatangannya ke kantor DPD PAN untuk menyerahkan berkas pendaftaran Cawalkot Depok melalui jalur partai.
Baca juga: Tabung Melon Meledak, 1 Orang Tewas Terpanggang Api di Dalam Agen Gas Cinere Depok
“Ini mekanisme yang harus saya tempuh, karena saya pribadi tidak punya partai dan bukan orang partai, jadi harus mengikuti apa yang menjadi mekanisme di masing-masing partai,” kata Supian di lokasi.
“Sebagai bagian dari ikhtiar kebersamaan kita mencintai Kota Depok dan membangun Kota Depok,” sambungnya.
Supian juga berjanji akan memegang teguh etika politik untuk komitmen maju sebagai Cawalkot Depok melalui PAN jika diberikan amanah.
Ketua PAN Depok, Igun menyambut baik niat Supian mencalonkan diri sebagai Cawalkot Depok melalui partainya.
Baca juga: Imam Budi Hartono Jadikan Momen HUT ke-25 Kota Depok untuk Kebangkitan UMKM
“Bagaikan ketumpahan madu, kita merasa terhormat ada sosok tokoh Depok datang ke rumah PAN,” kata Igun di lokasi.
Menurut Igun, PAN Depok memang sedang melakukan penjaringan Cawalkot Depok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Meski demikian, PAN perlu berkoalisi dengan partai lainnya untuk mengusung Cawalkot Depok mendatang.
“Saya kira di Depok itu yang bisa bicara mengusung cuma satu partai, partai sebelah kita (PKS),” ujarnya.
Baca juga: Sebulan Hilang Terbawa Arus Sungai, Warga Pamijahan Ditemukan di Cibungbulang
Igun menjelaskan, sebuah partai dapat mengusung Cawalkot Depok minimal memiliki jumlah kursi DPRD 20 persen atau 10 dari 50 kursi yang ada.
Sedangkan PAN hanya memiliki dua kursi di DPRD Depok. Maka, koalisi diperlukan untuk mengusung Cawalkot Depok.
Selanjutnya, PAN akan mendata dan merekomendasikan Supian ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Baca juga: Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Ditetapkan Jadi Ketua MWA UI 2024-2029
“Sesampainya di DPP, ketua umum lah yang akan menentukan bahwa seseorang itu diusung oleh PAN,” pungkasnya. (m38)
Tabung Melon Meledak, 1 Orang Tewas Terpanggang Api di Dalam Agen Gas Cinere Depok |
![]() |
---|
Goyang Mesir, UI Cetak Sejarah di Kontes Pemrograman Paling Bergengsi di Dunia |
![]() |
---|
Shafa Aqila Aluraissa Bakal Kembali Berlaga dalam Kontes Kecantikan Miss Teen Global di Malaysia |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Jadikan Momen HUT ke-25 Kota Depok untuk Kebangkitan UMKM |
![]() |
---|
HUT ke-25 Kota Depok, Wali Kota Idris Harap Pembangunan dan Warganya Makin Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.