Depok Hari Ini

Tak Berlakukan WFH Pasca Libur Lebaran, Pemkot Depok Wajibkan ASN Masuk Kantor Selasa Besok

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto menekankan, ASN di lingkungan Pemkot Depok wajib masuk per Selasa (16/4/2024) besok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Dok: Kemenpar
Ilustrasi :Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memberlakukan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran Idulfitri 1445 hijriah/2024. 

 Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memberlakukan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran Idulfitri 1445 hijriah/2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto menekankan, ASN di lingkungan Pemkot Depok wajib masuk per Selasa (16/4/2024) esok.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April. 

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Menhub Ajukan Surat Rekomendasi WFH ke Presiden

"Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan," kata Anwar, Senin (15/4/2024).

Anwar menambahkan, pada Selasa esok, semua urusan pemerintah di wilayah Kota Depok sudah berjalan normal.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," ujarnya.

Baca juga: Banyak Rumah Ditinggal Mudik, Warga Permata Depok Pondok Jaya Gelar Siskamling Sukarela Saat Lebaran

Bahkan, BKPSDM Kota Depok akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ASN melanggar.

Tak hanya itu, pihak BKPSDM Kota Depok juga akan melakukan sidak hari pertama masuk kantor bagi ASN.

"BKPSDM akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved