Kecelakaan Kereta Api
Mobil Avanza Penyok Ditabrak Kereta Api di Parungpanjang Bogor
Dia menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan kereta api dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1727 WFW.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNGPANJANG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan kendaraan roda empat terjadi di perlintasan kereta api wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (5/4/2024).
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto, S.H,M.H, mengatakan kejadian tabrakan ini terjadi sekitar pukul 00.40 WIB.
"Kecelakaan kereta api terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, yang berlokasi di Kampung Salimah, RT 04/RW 01, Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang," kata Suharto, Jumat (5/4/2024).
Dia menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan kereta api dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1727 WFW.
Baca juga: Polres Metro Depok Siagakan Pos Pengamanan Khusus Mudik Lebaran di Cijago, Jatijajar dan Bojongsari
"Berdasarkan laporan yang kami terima, mobil tersebut memotong perlintasan saat KA KLB D1/R1816-3 (RK-PRP) yang sedang melintas," ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
"Pengemudi mobil tersebut turun dari kendaraannya bersama penumpang setelah mobil mereka tertabrak oleh kereta api," papar Suharto.
Baca juga: Jelang Sahur, Rumah Makan di Cimanggis Depok Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik
Polsek Parungpanjang telah menangani kejadian tersebut dengan sigap bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor.
"Saat ini situasi di lokasi kecelakaan telah aman dan kondusif," tandas Suharto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.