Pemilu 2024
Desa Cileuksa Bogor Viral di Sidang MK Lantaran Prabowo-Gibran Menang 100 Persen, Ini Kata Jaro Ade
Cileuksa yang menjadi kampung asal politisi Golkar Ade Ruhandi atau Jaro Ade jadi perbincangan dikalangan elit politik nasional.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor mendadak viral di media sosial.
Cileuksa yang menjadi kampung asal politisi Golkar Ade Ruhandi atau Jaro Ade jadi perbincangan dikalangan elit politik nasional.
Pasalnya, dalam persidangan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024), pasangan 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka disebut menang mutlak 100 persen.
Mengutip dari video persidangan MK, Hakim Saldi Isra, menanyakan adanya salah satu kelurahan di Kabupaten Bogor yang memenangkan pasangan 02 Prabowo - Gibran 100 persen.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Berpendapat Hakim MK Hendaknya Hadirkan Presiden Jokowi
"Tadi kan ada penjelasan atau keterangan kesaksian, ada satu kelurahan yang semuanya 01 dan 03 kosong, gada suaranya. Itu kelurahan apa tadi pak?" tanya Saldi Isra kepada tim kuasa hukum pasangan 01 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tim kuasa hukum 01 menjawab bahwa, kelurahan tersebut berada di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
"Kelurahan Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor," jawab tim kuasa hukum pasangan 01.
Kemudian Saldi Isra pun kembali bertanya mengenai kebenaran tersebut dengan menanyakan bukti bahwa pasangan 02 Prabowo - Gibran menang telak di kelurahan tersebut.
Baca juga: Sejumlah ASN Saksi Pasangan AMIN di Sidang MK Mundur, Bambang Widjojanto Beberkan Penyebabnya
"Ada bukti gak di permohonan," tanya dia.
Kuasa hukum 01 menjawab hal tersebut tidak dicantumkan dalam permohonan gugatan.
"Berarti ini fakta yang terungkap dalam persidangan. Nanti bapak tunjukan buktinya ya, nanti kita kroscek bersama sama dengan KPU, benar atau tidak suara 01 dengan 03 itu kosong" tegas Saldi Isra.
Kemudian Saldi Isra kembali bertanya, apakah tim kuasa hukum 01 memiliki atau membawa bukti bahwa 01 dan 03 tidak mendapatkan suara sama sekali saat pencoblosan pilpres 14 Februari 2024 lalu.
Namun, kuasa hukum 01 hanya memiliki bukti berupa tangkapan layar C1 di telepon selulernya.
Baca juga: Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Yusril Ihza Mahendra dan OC Kaligis Sebut Buktinya Omon-omon
"Coba nanti bukti itu dicetak dan coba kita cocokan dengan data KPU, apakah itu benar, biar persoalan seperti ini bisa clear," tutur Saldi Isra.
Terkait viralnya video tersebut, politisi Golkar Jaro Ade selaku tim pemenangan pasangan 02 Prabowo - Gibran, membantah informasi dari tim kuasa hukum pasangan 01 tersebut.
Putra asli kelahiran Desa Cileuksa ini mengaku pasangan 02 Prabowo-Gibran tidak menang 100 persen.
"Setahu saya, 02 tidak mutlak menang 100 persen. Untuk 01 mendapatkan 9 suara, sedangkan 03 mendapatkan 6 suara," tutur Jaro Ade saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Jaro Ade pun siap jika memang MK dan KPU akan melakukan kroscek untuk memvalidasi kebenaran data tersebut.
"Silahkan jika itu memang suatu keharusan untuk sebuah persidangan di MK. Saya sangat siap jika MK dengan KPU akan melakukan kroscek," tegas calon Bupati Bogor tersebut.
Menurutnya, bukan suatu kebetulan 02 Prabowo - Gibran menang di Desa Cileuksa.
Jaro Ade pernah membuktikan loyalitas dan kerja kerasnya saat menjadi tim pemenangan saat kontestasi Pilpres di tahun tahun sebelumnya.
"Saat Pilpres 2014 lalu, Prabowo menang 100 % di Desa Cileuksa. Kemudian Pilpres 2019 saya jadi tim pemenangan Pak Jokowi. Allhamdulillah, Pak Jokowi menang 100 % di Desa Cileuksa," papar Jaro Ade.
Sebagai putra daerah yang ditugaskan ketua Umum Partai Golkar, bahwa Jaro Ade wajib memenangkan pasangan Prabowo - Gibran disetiap TPS di Desa dan Kecamatan se Kabupaten Bogor.
"Ini adalah tanggungjawab saya, kepada ketua Umum Partai Golkar, karena Partai Golkar mengusung pasangan 02 di Pilpres 2024 ini. Jadi saya harus memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Mari kita sama - sama hormati proses di MK," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.