Berita UI

Senat Akademik UI Tetapkan 6 Majelis Wali Amanat UI dari Unsur Masyarat 2024-2029, Ada Dirut Garuda

Ada Dirut Garuda, Senat Akademik UI Tetapkan 6 Majelis Wali Amanat UI dari Unsur Masyarat 2024-2029.

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Senat Akademik UI Tetapkan 6 Majelis Wali Amanat UI dari Unsur Masyarat 2024-2029, Ada Dirut Garuda 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna Senat Akademik UI menetapkan 6 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Unsur Masyarakat periode 2024 - 2029.

Mereka dipilih dalam rapat paripurna Senat Akademik UI yang berlangsung Kamis (21/3/2024).

MWA Unsur Masyarakat itu merupakan umum para pejabat penting di Indonesia. Baik itu swasta dan BUMN. Ada juga tokoh politik, yakni Ketua PBNU.

Baca juga: Catat Prestasi, UI Jadi Perguruan Tinggi Terbanyak yang Mahasiswa Dapat Beasiswa IISMA

MWA UI Unsur Masyarakat 2024-2029

  • Noni Purnomo, Chairman Blue Bird Group Holding
  • Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
  • Setia N Milatia Moemin, Direktur Utama Perum Damri
  • K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama
  • Dany Amrul Ichdan, Wakil Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
  • Muh. Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI)

MWA Unsur Dosen periode 2024 - 2029

  • Prof. Dr. Ir. Praswati Pembangun Dyah Kencana Wulan, M.T. (FT);
  • Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H. (FH)
  • Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. (FIA)
  • Dr. Enie Novieastari, S.Kp., M.SN. (FIK)
  • Prof. Drs. Heru Suhartanto, M.Sc., Ph.D. (Fasilkom)
  • Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., Ak., M.Com., CPA (FEB)
  • Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A. (FIB).

Dalam rapat paripurna tersebut, Senat Akademik UI juga mengumumkan Kepala BPKP RI, Muh. Yusuf Ateh sebagai Ketua Komite Audit.

Baca juga: UI dan Kabupaten Nias Kembangkan Potensi Daerah dan SDM, Beri Beasiswa Mahasiswa Nias Selatan

Kemudian Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin sebagai Ketua Komite Risiko.

Komite Audit (KA) adalah perangkat MWA yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaran UI untuk dan atas nama MWA.

KA memiliki anggota paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan 5 tahun.

Baca juga: UI dan Kabupaten Nias Kembangkan Potensi Daerah dan SDM, Beri Beasiswa Mahasiswa Nias Selatan

Anggota KA secara keseluruhan harus memiliki keahlian dalam bidang: akuntansi, termasuk
akuntansi sektor publik, keuangan, audit, organisasi dan hukum, serta memiliki cukup waktu serta
komitmen dalam melaksanakan tugasnya.

Sementara itu, Komite Risiko (KR) adalah perangkat Majelis Wali Amanat (MWA) yang berfungsi
melakukan penelaahan dan analisa risiko dalam pelaksanaan rencana pengembangan dan kerja
sama UI.

KR memiliki anggota paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan 5 (lima) tahun.

Baca juga: Terkenal Teknologinya, UI dan Kedubes India Buka Kesempatan Mahasiswa Belajar Gratis di India

Anggota KR harus memiliki kompetensi dalam bidang manajemen risiko, keuangan, komunikasi,
pemasaran dan teknologi informasi.

Ketua Senat Akademik UI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp. OG (K), MPH, mengatakan, telah terpilih anggota MWA UI Unsur Masyarakat dan Unsur Dosen.

Keputusan tersebut melengkapi nama-nama anggota MWA UI dari unsur lainnya yaitu unsur tenaga kependidikan dan unsur mahasiswa yang telah terpilih sebelumnya. 

“Alhamdulilah. Selamat kepada nama-nama yang terpilih semoga dapat menjalankan amanah ini
dengan sebaik-baiknya," kata Prof. Budi.

Selanjutnya, Senat Akademik UI akan menyampaikan nama-nama anggota MWA UI tersebut
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Rektor UI.

Informasi terkait pemilihan anggota MWA UI dapat diakses juga melalui laman ui.ac.id/MWAterpilih2024-
2029 serta sosial media instagram @univ_indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved