Depok Hari Ini
Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi, Pemkot Depok Siap Berikan Akses Permodalan
Dia menyarankan pelaku UMKM untuk bergabung dengan koperasi simpan pinjam agar bisa mengkses permodalan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) bergabung dengan koperasi, atau membuat unit koperasi sendiri.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Depok.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Dede Hidayat, di Depok, Jumat (23/02/2024).
"Kami akan menyinergikan dan mengolaborasikan antara koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Ini menjadi fokus utama DKUM Kota Depok di tahun 2025," kata Dede.
Baca juga: UMKM dan PKL Wajib Miliki Sertifikasi Halal, Anggota DPR RI Nur Azizah Kawal Sosialisasi di Bekasi
Dia menyarankan pelaku UMKM untuk bergabung dengan koperasi simpan pinjam agar bisa mengkses permodalan.
"Kami tahu UMKM butuh biaya untuk pengembangan usahanya. Oleh karena itu, kami ingin sinergikan keduanya,” jelas Dede.
Saat ini ada 165 koperasi yang tercatat di Kota Depok. Kondisi koperasi tersebut terbagi dalam tiga kategori yaitu koperasi sehat, cukup sehat, dan tidak sehat.
Sementara itu, ada ribuan pelaku usaha yang berhasil dilahirkan melalui program 1.000 Wirausaha Baru dan 5.000 Perempuan Pengusaha.
Baca juga: PKL UMKM Diwajibkan Punya Sertifikasi Halal, DPRD Kota Depok Akan Gandeng Pemkot untuk Sosialisasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang berupaya memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM. Diharapkan kehadiran koperasi dapat membantu pemerintah mewujudkan hal tersebut
“Akses permodalan bisa dua cara, dari perbankan dan non perbankan. Diharapkan koperasi memberikan akses permodalan dari sisi non perbankan tersebut,” tandas Dede.
UMKM dan PKL Wajib Miliki Sertifikasi Halal, Anggota DPR RI Nur Azizah Kawal Sosialisasi di Bekasi |
![]() |
---|
PKL UMKM Diwajibkan Punya Sertifikasi Halal, DPRD Kota Depok Akan Gandeng Pemkot untuk Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemerintah Wajibkan UMKM Punya Sertifikasi Halal per 17 Oktober 2024, Jika Tidak Akan Didenda |
![]() |
---|
Tembus Pasar Ekspor, Produk UMKM Sepatu dari Bogor Raih Penghargaan Shopee Super Awards 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.