Persija

Tiket Persija VS Madura United Sudah Bisa Dipesan, Peringatan Bagi Jakmania Jangan Sampai Kena Denda

Laga kandang, tiket Persija VS Madura United sudah bisa dipesan, peringatan bagi Jakmania jangan sampai kena denda.

Editor: dodi hasanuddin
Persija
Tiket Persija VS Madura United Sudah Bisa Dipesan, Peringatan Bagi Jakmania Jangan Sampai Kena Denda 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Persija Jakarta akan melakoni laga kandang melawan Madura United di pekan ke-25 Liga 1 2023/2024.

Persija akan bertarung dengan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali (22/2/2024), pukul 19.00 WIB.

Bagi Jakmania yang ingin memberikan dukungan langsung untuk Macan Kemayoran julukan Persija dapat membeli tiket secara resmi.

Baca juga: Main di Bali Persija Dipastikan Tidak Sendiri, The Jakmania Bakal Hadir untuk Dukung Macan Kemayoran

Caranya mudah, kalian tinggal klik link tiket ini dan pilih kategori tiket sesuai keinginan kalian. 

Kategor Tiket:

Ekonomi: Rp100.000

VIP: Rp 200.000

Dapatkan benefit 10 persen poin di setiap transaksi tiket dengan registrasi Persija Access. 

1 Poin Persija Access = Rp 1

Untuk anggota the Jakmania bisa menghubungi Pengurus Pusat the Jakmania.

Link Tiket

Ket:

Belum termasuk pajak hiburan dan biaya admin ticketing.

Baca juga: Thomas Doll Ungkap Masalah Utama Persija Jakarta Tampil Buruk di Liga 1, Bukan Masalah Finishing

Sementara itu, berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024 Pasal 51 soal Ketentuan Tiket, penonton tim tamu dipastikan dilarang hadir ke stadion.

“Dalam hal masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu,” tulis Regulasi Liga 1 itu.

Inilah 11 Aturan yang Harus Ditaati Jakmania

1. Kekerasan kepada orang atau objek tertentu

Sanksi: 

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

2. Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)

Sanksi:

-Sekurang-kurangnya Rp50 juta untuk satu sampai lima kali penyalaan; 

-Sekurang-kurangnya Rp100 juta untuk enam sampai sepuluh kali penyalaan; 

-Sekurang-kurangnya Rp 200 juta untuk di atas sepuluh kali penyalaan.

3. Penggunaan alat laser

Sanksi: 

Sekurang-kurangnya Rp 20 juta untuk setiap kali alat laser digunakan.

4. Pelemparan misil (benda-benda)

Sanksi:

Sekurang-kurangnya Rp 20 juta .

5. Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)

Sanksi:

Rp 20 juta  per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).

6. Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan

Sanksi:

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

7. Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana

Sanksi:


- Rp 30 juta untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan. 

- Rp 50 juta untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan.

8. Kerusuhan (pembakaran, perusakan) 

Sanksi:

-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta. 

-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta. 

-Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

-Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.

9. Penjarahan 

Sanksi:

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta. 

- Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.

10. Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian

Sanksi:

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

-Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang -kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

11. Penggabungan

Sanksi:

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved