Kriminalitas

Pelajar SD Tewas Terjun Dari Atap Sekolah Usai Dimarahi Guru, Sang Bapak Berhenti Jadi Polantas

Sang bapak berhenti menjadi polisi lalu lintas untuk menjadi pengacara. Dia menuntut keadilan atas tewasnya sang anak.

Editor: dodi hasanuddin
www.scmp.com
Pelajar SD Tewas Terjun Dari Atap Sekolah Usai Dimarahi Guru, Sang Bapak Berhenti Jadi Polantas 

Zhang mendapatkan kertas ujian yang ada pesan tertulis dari anaknya.

Isi pesan tersebut mengarah kepada sang guru yang menyebabkan sang anak melompat dari atap gedung sekolahnya yang berlantai 24.

“Kematian saya tidak ada hubungannya dengan orangtua saya, masyarakat atau negara. Ini hanya relevan bagi Zou, yang menggunakan tindakan kekerasan.”

Baca juga: Naas, Berkemah di Halaman Sekolah, Siswa SD Cibungbulan Tewas Tersambar Petir

Kemudian dia melihat CCTV atau video pengawasan di sekolah itu.

Alangkah kagetnya Zhang melihat sang guru Zou, yang juga guru wali kelas, berulang kali melecehkan anaknya secara verbal (memarahi-Red) di depan kelas dan di hadapan murid-murid lainnya.

Hal itu terjadi tepat di hari sang anak tewas dengan melompat dari atap gedung sekolah.

Dalam CCTV itu terlihat sang guru mempermalukan sang anak dengan menanyakan betapa miskinnya dia, karena ada halaman yang robek di buku catatannya.

Usai di caci maki oleh sang guru, sang anak terlihat kesal dan mulai melihat ke gedung bertingkat di luar jendela kelas.

Sang guru bukannya menenangkan justru menyarankan agar sang anak melompat dari atap gedung.

Baca juga: UI Bawakan Kebutuhan Pendidikan dan Asupan Gizi Siswa SD Korban Erupsi Semeru di Lumajang

Ucapan guru tersebut diulangi berkali-kali.

Berbekal barang bukti tersebut sang polisi itu pun mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, Zou membantah semua tudukan tersebut.

Bahkan, Zou sempat menuduh Zhang berbohong atas kertas ujian yang berisi pesan anaknya tersebut, karena tidak pernah menerima kertas ujian tersebut.

Zhang tak percaya dengan ucapan sang guru. Dia pun bertekad membawa kasus ini ke pengadilan.

Berhenti Jadi Polisi untuk Belajar Hukum

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved