Pembunuhan Wanita di Sukmajaya

Tersangka Pembunuh Wanita di Sukmajaya Depok Punya Korban Lain Hasil Kenalan di Aplikasi Pesan

Namun demikian, Ade Ary belum mengungkap identitas dari kedua korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
zoom-inlihat foto Tersangka Pembunuh Wanita di Sukmajaya Depok Punya Korban Lain Hasil Kenalan di Aplikasi Pesan
Warta Kota/Ramadan LQ
Argyan Abhirama (depan) saat digelandang polisi untuk memertanggung jawabkan perbuatannya membunuh KRA (20) di Sukmajaya, Kota Depok.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Korban Argyan Abhirama (20), pria yang membunuh mahasiswi sekaligus pacarnya berinisial KRA (20) di kawasan Depok, Jawa Barat ternyata ada tiga orang.

Hal itu terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Sehingga total korban Argyan menjadi tiga orang, seorang diantaranya tewas dibunuh dengan cara dicekik di rumah kontrakan tersangka.

"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Tembok Pembatas SPBU di Tebet Roboh, Satu Keluarga Tewas Seketika

Ade Ary menambahkan, dari tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan, dua diantaranya terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari 2024 lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.

Namun demikian, Ade Ary belum mengungkap identitas dari kedua korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: TKN Fanta Prabowo-Gibran Menilai Penampilan Debat Cawapresnya Sempurna

"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.

Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.

Baca juga: Mantan Anggota Tim Mawar Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Memilih Capres yang Ditunggangi Asing

Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Ade Ary.

Baca juga: Ammar Zoni Mengadzankan Jenazah Ayahanya Melalui Video Call karena Masih Dipenjara

"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved