Kriminalitas

Kejahatan di DKI Jakarta dan Sekitarnya Naik 12.841 Perkara Tahun 2023

angka tersebut naik 32 persen bila dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 39.589 perkara

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Kapolda Metro Jaya Irjen Irjen Karyoto saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan jumlah kejahatan di wikayah hukumnya selama 2023.

Data tersebut dipaparkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023, Kamis (28/12/2023).
"Jumlah kejahatan sebanyak 52.430 perkara," ujarnya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Karyoto mengungkap, angka tersebut naik 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 39.589 perkara.
"Jumlah penyelesaian sebanyak 21.842 perkara, meningkat 1.646 perkara atau 8 persen dibanding 2022 sebanyak 20.196 perkara," tutur dia.
Sementara itu, jumlah kejahatan di tingkat Ditreskrimum Polda Metro Jaya sepanjang 2023 sebanyak 32.884 perkara.
"Di mana angka ini mengalami peningkatan 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 21.888 perkara," katanya.
"Jumlah penyelesaian 21.842 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 1.646 perkara atau 8 persen dibanding 2022 20.196 perkara," lanjut Karyoto.
Lalu jumlah kejahatan di tingkat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 1.900 perkara, meningkat 206 perkara.
"Atau 12 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.694 perkara. Jumlah penyelesaian sebanyak 1.313 perkara, meningkat 67 perkara atau 5,3 persen dibanding 2022 sebanyak 1.246 perkara," tutur dia.
Kemudian jumlah kejahatan di ranah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ada sebanyak 5.282 perkara, naik 1.682 perkara atau 47 persen.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 3.600 perkara. Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan 936 perkara atau 28 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.299 perkara," kata Karyoto. (m31)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved