Rabu, 15 April 2026

Depok Hari Ini

Pemkot Depok Kerja Sama dengan Rumah Sakit untuk Perawatan Warga yang Tidak Dijamin JKN

Mary Liziawati mengatakan, Pemkot Depok saat ini masih mengalokasikan bantuan pembiayaan pelayanan melalui mekanisme bantuan di luar skema JKN.

|
Editor: murtopo
Dokumentasi Dinkes Depok
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati (Kiri) bersama perwakilan Direktur Rumah Sakit usai melakukan teken kerjasama di RS Anak Negeri, Pancoran Mas Kota Depok pada Selasa (19/12/23). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintak Kota Depok bekerja sama dengan Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan diluar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam acara penandatanganan kerja sama di RS Anak Negeri, Pancoran Mas pada Selasa (19/12/23), Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, Pemkot Depok saat ini masih mengalokasikan bantuan pembiayaan pelayanan melalui mekanisme bantuan di luar skema JKN.

Yaitu dengan pelayanan rawat jalan dan rawat inap pada rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Kerja sama denga Rumah Sakit tersebut dilakukan karena adanya manfaat yang tidak dijamin JKN. Serta adanya masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca juga: Berobat Gratis dengan Modal KTP Jadi Polemik, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

"Perjanjian kerjasama ini sebagai dasar dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan PPKS serta sebagai suatu kesepakatan bersama antara Pemkot Depok dengan RS," tuturnya dilansir dari berita.depok.go.id, Kamis (21/12/23).

Mary mengungkapkan, RS merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.

Dalam pelayanannya, RS menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.

Dikatakan Mary, pembiayaan kepada RS pemerintah dan swasta di Kota Depok maupun di luar Kota Depok dapat diberikan apabila rumah sakit tersebut sudah bekerja sama dengan Pemkot Depok.

Baca juga: Berobat Jaman Now di Depok Cuma Pakai KTP, Tapi Ada Pantangannya, Begini Penjeasan Imam Budi Hartono

Selain itu juga mempunyai kesepakatan bersama yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Pemkot Depok dengan RS.

"Sudah ada 26 RS di Kota Depok yang teken kerjasama dengan kami, akan bertambah satu yaitu Rumah Sakit Anak Negeri Hospital," tambahnya.

"Harapan kami dengan teken kerjasama ini akan terjalin kolaborasi yang lebih baik untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Depok," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved