Kriminalitas
Mabuk Miras Sambil Tenteng Celurit di Jalanan, Tiga Pemuda Dibekuk Warga Parung
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso,SH,.MH mengatakan tiga pemuda tersebut diduga bagian dari kelompok gangster di Parung.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG - Warga Parung, Kabupaten Bogor, menangkap tiga pemuda yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (17/13/2023) dini hari.
Ketiga pemuda ini kedapatan sedang mabuk minuman di pinggir jalan sambil menenteng celurit.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso,SH,.MH mengatakan tiga pemuda tersebut diduga bagian dari kelompok gangster di Parung.
"Piket Reskrim Polsek Parung menerima penyerahan tiga orang angota yang diduga gangster dari masyarakat pada tadi pagi sekira pukul 03.20 WIB," kata Sularso di Parung, Minggu (17/12/2023)
Tiga pemuda ini hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung.
Baca juga: Waduh Bikin Resah, Sekelompok Remaja di Depok Tawuran Pakai Clurit di Jalan Raya Bogor, Cilodong
"Pelaku berinisial MMA (18), A (19) dan MA (15). Ketiganya warga Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung," jelasnya.
Menurut keterangan warga, kata Sularso, para pemuda ini menenggak minuman beralkohol jenis ciu di Jalan Raya Parung.
Tak hanya itu, mereka juga menenteng senjata tajam untuk melakukan tawuran.
"Warga lalu mengamankan para pemuda ini karena meresahkan. Mereka langsung dibawa ke Polsek Parung," ucapnya.
Baca juga: Seorang Warga Dikeroyok Hingga Koma Saat Hendak Memisahkan Aksi Tawuran, 3 Pelaku Dibekuk Polisi
Barang bukti yang disita berupa senjata tajam Celurit berukuran sedang, satu botol Aqua berisikan minuman alkohol jenis ciu, satu sepeda motor roda dua jenis Honda merk Scopy dan dua handphone merk Samsung dan Infinix.
"Saat ini tiga pemuda ini sudah dalam penanganan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Parung," tandas Kompol Sularso.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.