Kabupaten Bogor

260 Jiwa Terdampak Gempa Bumi di Pamijahan Bogor, 77 Rumah Rusak

Sedikitnya ada 77 bangunan rumah di Pamijahan, Kabupaten Bogor, rusak akibat gempa yang berpusat di 25 kilometer barat daya Kota Bogor ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Bupati Iwan Setiawan (rompi hitam) saat meninjau korban gempa bumi di wilayah Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan pada Sabtu (9/12/2023). 

Laporan Wartawan TrinunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PAMIJAHAN - Gempa magnitudo 4,0 guncang Bogor pada Jumat (8/12/2023) ternyata berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan.

Sedikitnya ada 77 bangunan rumah di Pamijahan, Kabupaten Bogor, rusak akibat gempa yang berpusat di 25 kilometer barat daya Kota Bogor ini.

"Ada 77  KK (kepala keluarga) dengan total 260 jiwa terdampak. Selain itu, ada 52 unit rumah rusak ringan, 18 unit rumah rusak sedang dan 7 unit rumah rusak berat," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Minggu (10/12/2023).

Bupati Iwan Setiawan bersama Pj. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah melakukan peninjauan langsung terhadap korban gempa bumi di wilayah Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan pada Sabtu (9/12/2023).

Dalam kunjungan ini, Iwan memberikan bantuan untuk para korban bencana berupa bahan pokok, berupa telur, beras dan minyak goreng, serta velbed untuk tempat tidur sementara.

Baca juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan 4.0 Magnitudo Mengguncang Kota Bogor, Getaran Hingga Parungkuda

Selain itu, ada juga bantuan berupa sarana prasarana seperti kamar mandi dan toilet untuk warga.

"Kami juga mwmberikan makanan bergizi dan lain sebagainya. Insya Allah kita bisa fasilitasi semua warga yang terdampak bencana ini," terang Iwan.

Pemkab Bogor berencana melakukan relokasi terjadap para korban mengingat mayoritas warga terdampak bencana tinggal di tanah statusnya HGU PTPN.

"Kita juga masih memikirkan apakah warga disini mau direlokasi. Kalau mau, nanti kita siapkan karena masih ada berapa hektar tanah di wilayah Cigudeg," jelasnya.

Meskipun dalam bencana alam gempa bumi kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, Pemkab Bogor akan menetapkan status darurat bencana.

"Status darurat bencan dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan para korban bencana melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT)," tandas Iwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved