Rabu, 6 Mei 2026

Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Propemperda 2024 Hingga Akhir Masa Jabatan Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan rapat paripurna ini membahas enam agenda.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto (kedua dari kiri) memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/11/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan rapat paripurna ini membahas enam agenda.

"Ada enam agenda yang dibahas diantaranya, penetapan keputusan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024," kata Rudy di Cibinong, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMK Depok 2024 Naik 3,92 Persen, Jauh di Bawah Tuntutan Buruh

Agenda lainnya adalah penyampaian permohonan empat persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor

Lalu ada penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda tentang pembentukan kecamatan.
 
Selain itu, ada penetapan keputusan DPRD terhadap persetujuan tukar menukar tanah dan bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana Kecamatan Gunungputri oleh PT. Kurnia Subur Permai.

Kemudian agenda penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024.

Baca juga: Pemkab Bogor Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

"Agenda terakhir pengumuman akhir masa jabatan Bupati Bogor periode 2018-2023," papar Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan.

"Ada beberapa keputusan yang telah disepakati bersama Pemkab Bogor dalam rapat paripurna ini. Salah satunya soal tukar guling lahan SMPN 3 Gunungputri," jelas Rudy.

Begitu pun terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda tentang pembentukan kecamatan.

"Kita juga menyepakati Raperda tentang APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 menjadi Perda APBD 2024," tandas Rudy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved