Kriminalitas

Satu Keluarga Komplot Maling Motor Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali, Selalu Bawa Senjata Mainan

Mereka masing-masing berinisial AM, WD, ST, AD. Ada pula sepasang suami istri yang saat ini berstatus DPO yakni AR dan NV. 

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Satu keluarga di Kebon Jeruk berkomplot melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat sejak setahun belakangan ini. 

Adapun uang hasil jual barang curian itu, digunakan para pelaku untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Baca juga: Viral, Aksi Polisi di Cabangbungin Bekasi Kejar Komplotan Maling Motor Sampai ke Tengah Sawah

"Mereka jualnya COD, jadi lepas begitu ketemu di mana langsung dijual. Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Kini, polisi masih melakukan pencarian kepada tiga pelaku yang masih DPO.

Sementara tiga pelaku lainnya sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang pencurian. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved