Depok Hari Ini
Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid Salurkan Bansos Program PKH dan BPNT untuk Warga Kota Bekasi
Menurut Azizah, Bansos PKH dan BPNT tersebut merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dilakukan di dapilnya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid secara simbolik menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Penyerahan bansos PKH dan BPNT tersebut dilakukan di Sentra Balai Pangudi Luhur, Kota Bekasi pada Rabu (15/11/2023).
Menurut Azizah, Bansos PKH dan BPNT tersebut merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dilakukan di dapilnya.
Ada pun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program Bansos PKH mencapai 30.691 orang dengan total bantuan Rp 14.146.933.018,-.
Baca juga: LGBT dan Pergaulan Bebas Bikin Resah, Nur Azizah Tamhid Minta Orangtua Perhatikan Akhlak Anak
Program Bansos PKH sendiri terbagi dalam beberapa komponen, yakni bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
"Ada beberapa macamnya, jumlah penerimanya juga beda-beda," kata Azizah di lokasi.
"Bidang kesehatan ada ibu hamil sama balita, pendidikan dari SD sampai SMA dan kesejahteraan sosial itu ada lansia dan disabilitas," sambungnya.
Baca juga: Sekolah Kekurangan Guru Agama Islam, Nur Azizah Tamhid Janji Perjuangkan ke Kementerian Agama
Sedangkan untuk Bansos BPNT jumlah KPM mencapai 57.074 keluarga dengan total bantuan Rp 22.829.600.000,-.
"Semoga ini semua bermanfaat bagi para penerima dan berguna, ini memang programnya Kemensos," pungkasnya. (m38)
LGBT dan Pergaulan Bebas Bikin Resah, Nur Azizah Tamhid Minta Orangtua Perhatikan Akhlak Anak |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Apresiasi Program NGOPI bareng Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid dan Ahmad Syihan Ismail Berikan Motivasi Kader PKS untuk Kemenangan di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sekolah Kekurangan Guru Agama Islam, Nur Azizah Tamhid Janji Perjuangkan ke Kementerian Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.