Kriminalitas

Polisi Tangkap 29 Pelaku Begal dan Curanmor di Bekasi dalam Satu Bulan

Dia merinci, dari 18 laporan itu sebanyak sembilan kasus curanmor, tiga begal dan lainnya itu melakukan pencurian dengan modus kempis ban.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Sebanyak 29 pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polres Metro Bekasi selama kurun waktu satu bulan terakhir. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi menangkap sebanyak 29 pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor selama kurun waktu satu bulan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan sebanyak 29 tersangka itu dari pengungkapan 18 laporan polisi mulai September hingga Oktober. Baik laporan di Polres maupun di polsek-polsek.

"Dari 18 laporan itu, kasusnya mulai pencurian dengan kekerasan atau begal, curamor maupun modus kejahatan jalanan lainnya," kata Twedi pada Rabu (4/10/2023).

Dia merinci, dari 18 laporan itu sebanyak sembilan kasus curanmor, tiga begal dan lainnya itu melakukan pencurian dengan modus kempis ban.

Baca juga: Dari Delapan Pelajar yang Jadi Pelaku Begal Motor di Tambora, Empat Diantaranya Positif Ganja

"Ada juga dua orang tersangka yang melakukan pencurian dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api rakitan," beber dia.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kasus tersebut yakni 20 unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga bilah celurit, satu bilah samurai, lima buah kunci T, dan empat buah mata kunci T.

Untuk tersangka begal dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana. Ancam pidana paling lama 12 (dua belas ) tahun penjara.

Baca juga: Begal di Cinere Depok Gentayangan Sore Hari, Rampas Motor Vespa Matic Harga Puluhan Juta

Sedangkan pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Selain kami meningkatkan patroli, kami juga meminta peran masyarakat untuk melaporkan jika ada kejadian atau aksi kejahatan. Dan lapor jika menjadi korban aksi kejahatan," tutupnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved