Pengmas UI

Jepang Sedang Hadapi Masalah Genting, SKSG UI Turun Tangan Upayakan Keselamatan Pekerja Indonesia

Tak disangka Jepang sedang hadapi masalah Genting, SKSG UI turun tangan upayakan keselamatan pekerja Indonesia

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Jepang Sedang Hadapi Masalah Genting, SKSG UI Turun Tangan Upayakan Keselamatan Pekerja Indonesia 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Tak ada yang menyangka Jepang, negara super power dalam dunia teknologi, sedang menghadapi masalah genting.

Pemerintahan Jepang kini tengah berupaya keras untuk mengatasi krisis yang akan mereka alami di masa mendatang.

Perlu diketahui bahwa  Jepang saat ini tengah menghadapi masalah berkurangnya angkatan kerja usia produktif.

Baca juga: Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Jadi Alasan BEM UI Undur Pelaksaan Debat Terbuka

Recruit Works Institute, lembaga pemikir independen asal Jepang menyampaikan bahwa  Jepang diprediksi mengalami kekurangan lebih dari 11 juta pekerja pada tahun 2040.

Populasi usia kerja diperkirakan akan turun drastis sebanyak 20 persen menjadi 59,8 juta pada 2040, dan pasokan pekerja akan menyusut sekitar 12 persen pada tahun 2040.

Pemerintah Jepang tengah berupaya menghentikan penurunan laju kelahiran di Jepang serta
mengalokasikan sekitar ¥1 triliun (Rp104 triliun) untuk pelatihan pekerja dalam lima tahun mendatang
sebagai solusi.

Jadi Sasaran Generasi Muda

Permasalahan ini juga membuka peluang bagi tenaga asing untuk masuk dan bekerja di Jepang, sehingga menarik generasi muda Indonesia yang berminat bekerja di Jepang.

Merekapun mengikuti berbagai pelatihan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tersedia di berbagai wilayah.

Baca juga: UI Hadir di World Education Expo 2023 di Denpasar, Bali, Sabtu Besok, Ini Penjelasan Amelita Lusia

Akan tetapi, masih terdapat beberapa hambatan yang ditemui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di
Jepang.

Di antaranya adalah ketidaksesuaian kontrak kerja, maraknya kekerasan yang terjadi karena kurangnya
penguasaan bahasa Jepang, kondisi kerja yang tidak sesuai harapan, hingga penyalur tenaga kerja yang
tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut tentunya dapat berdampak kepada kemungkinan para pekerja menjadi pekerja
ilegal.

Adanya pekerja ilegal dinilai lantaran kurangnya kesadaran mengenai hak dan kewajibannya sebagai
PMI.

SKSG UI Turun Tangan

Kondisi yang dialami Pekerja Migran Indonesia membuat Klaster Riset Tenaga Kerja, Mobilitas Penduduk dan Pemberdayaan Masyarakat Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia turun tangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved