Jumat, 10 April 2026

Kriminalitas

Sebanyak 5 Celana Dalam Nenek Sulawesi Selatan Dicuri Pemuda, Ternyata Buat Hal Ini

Seorang pemuda berusia 23 tahun tertangkap basah warga mencuri lima pakaian dalam seorang nenek di Sulawesi Selatan

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Ilustrasi, Sebanyak 5 Celana Dalam Nenek Sulawesi Selatan Dicuri Pemuda, Ternyata Buat Hal Ini 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SIDRAP - Entah memiliki disorientasi seksual, namun yang pasti ulah sang pemuda di Sulawesi Selatan membuat tercengang banyak orang.

Bagaimana tidak. AL pemuda berusia 23 tahun yang merupakan warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan membuat heboh.

AL mencuri celana dalam dan BH nenek berusia 60 tahun.

Baca juga: Emak-Emak Depok Alami Luka Bacok Usai Kejar Pelaku Pencurian di Rumahnya

Aksinya mencuri barang pribadi sang nenek saat dijemur di rumahnya kepergok warga pada Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

AL pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Dari tangannya ditemukan 1 buah BH dan lima celana dalam.

Rumah sang nenek di Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Lagi di Depok, Mobil Parkir di Depok Timur Dibobol Maling

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat ini AL sudah diamankan dan diinterogasi.

Namun, saat dimintai keterangannya, AL memberikan keterangannya yang berbeda-beda.

Awalnya AL mengaku mencuri pakaian dalam sang nenek lantaran pengaruh narkoba.

"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Wanita yang Bajak Mobil Operasional Jalan Tol Positif Narkoba, Kini Juga Terancam Pasal Pencurian

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Saat ditanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Sementara korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi.

"Kalau korban mau memaafkan, nanti pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya lagi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved