Kriminalitas
Wanita di Tebet Mengaku Dianiaya Anggota DPRD Takalar Gara-gara Ditagih Utang
AG masih belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih mengalami trauma, imbas penganiayaan tersebut
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TEBET - Beredar video seorang wanita mengalami penganiayaan di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Video tersebut menyebar di sosial media hingga akhirnya viral.
Dalam unggahan di sosial media, disebutkan korban mendapat penganiayaan dari salah seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan yang tak lain merupakan kekasih korban.
Peristiwa kekerasan itu diketahui terjadi pada Jumat (1/9/2023). Terduga pelaku menganiaya saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Baca juga: PDAM Tirta Asasta Baru Jangkau 20 Persen Warga Depok, Targetkan 8.000 Pelanggan Tahun Ini
Pelaku yang merupakan anggota DPRD pun, berkunjung ke apartemen milik korban, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Saat tiba di apartemen, adu mulut antara korban dan pelaku terjadi. Cekcok terjadi lantaran pelaku tak terima ditagih utang oleh korban.
Pelaku lantas naik pitam hingga tega melakukan penganiayaan terhadap wanita berstatus kekasihnta itu.
Baca juga: Gelar Pertemuan di DPP PDIP, Parpol Pendukung Kompak Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden
Kejadian penganiayaan ini dibenarkan Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan.
Dia mengatakan, saat ini korban yang diketahui berinisal AG telah membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
"Laporan ada. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," bebr Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Ajak Warga Depok Gunakan Air dari PT Tirta Asasta
Saat membuat laporan kepolisian, wajah korban masih menunjukkan luka lebam yang diduga hasil dari penganiayaan yang diterimanya dari pelaku.
"Seperti mukanya itu yang tampak sekarang. Kan di medsos kan seperti itu. Ya seperti itulah tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu," tandasnya.
Kendati demikian, Nababan mengaku pihaknya belum dapat membenarkan terkait pengakuan AG.
Baca juga: Puncak Hoaks Pemilu 2024 Diprediksi Terjadi Bulan Februari 2024, Jelang Tahapan Pemungutan Suara
Pasalnya kata dia, AG masih belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih mengalami trauma, imbas penganiayaan tersebut.
"Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macam ya kita enggak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," ujar Nababan. (m41)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-KDRT-99.jpg)