Persija

Tiket Persija VS PSS Sleman Sudah Bisa Dibeli, Jakmania ke Stadion Maguwoharjo Denda Rp 25 Juta

Jakmania Jangan ke Stadion Maguwoharjo saat laga Persija versus PSS Sleman. Sebab, denda yang diterima Persija Rp 25 juta.

|
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
@persija
Tiket Persija VS PSS Sleman Sudah Bisa Dibeli, Jakmania ke Stadion Maguwoharjo Denda Rp 27 Juta 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tiket Persija VS PSS Sleman sudah disa dibeli, Jakmania Jangan ke Stadion Maguwoharjo, Denda Rp 25 Juta

Persija Jakarta akan melakoni laga tandang di pekan keenam Liga 1 2023/2024. 

Persija akan duel dengan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Yogyakarta, Jumat (4/8/2023) pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Bek PSS Sleman Thales Lira Target Menang Lawan Persija Jakarta

Lantaran tanding di kandang lawan, maka Jakmania tak bisa datang ke Stadion Maguwoharjo. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan PSSI.

Untuk itu manajemen Persija mengajak Jakmania untuk nonton bareng menyaksikan laga Persija versus PSS Sleman.

Persija mengajak Jakmanis jaga tren tiga angka dengan datang dan ramaikan Away Day at Cinema.

Tiket nonton bareng sudah bisa dibeli 

 PSS Sleman VS Persija
 Jumat, 4 Agustus 2023 | 19.00 WIB
 Cinepolis Pejaten Village

Tiket :
 Reguler: Rp69.000,-
 VIP: Rp129.000,-

Tiket Online: Website dan App Cinepolis, gotix -tix.id.
Tiket Offline: Cinepolis Pejaten Village dan Persija Official Store - Plaza Festival.

Denda Rp 25 Juta 

Beberapa waktu yang lalu, Persija mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Sanksi tersebut diberikan lantaran Jakmania nekat datang ke Stadion Indomilk Arena, Tangerang yang merupakan maskas Persita Tangerang.

Saat itu digelar laga Persija melawan Persita Tangerang.

Akibat perbuatan Jakmania, Komisi Disiplin PSSI menghukum Persija dengan sanksi denda Rp 25 juta.

Inilah 11 Aturan yang Harus Ditaati Jakmania

1. Kekerasan kepada orang atau objek tertentu

Sanksi: 

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

2. Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)

Sanksi:

-Sekurang-kurangnya Rp50 juta untuk satu sampai lima kali penyalaan; 

-Sekurang-kurangnya Rp100 juta untuk enam sampai sepuluh kali penyalaan; 

-Sekurang-kurangnya Rp 200 juta untuk di atas sepuluh kali penyalaan.

3. Penggunaan alat laser

Sanksi: 

Sekurang-kurangnya Rp 20 juta untuk setiap kali alat laser digunakan.

4. Pelemparan misil (benda-benda)

Sanksi:

Sekurang-kurangnya Rp 20 juta .

5. Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)

Sanksi:

Rp 20 juta  per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).

6. Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan

Sanksi:

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

7. Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana

Sanksi:

- Rp 30 juta untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan. 

- Rp 50 juta untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan.

8. Kerusuhan (pembakaran, perusakan) 

Sanksi:

-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta. 

-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta. 

-Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

-Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.

9. Penjarahan 

Sanksi:

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta. 

- Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.

10. Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian

Sanksi:

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

-Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang -kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

11. Penggabungan

Sanksi:

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp 25 juta.

- (Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp 25 juta.

- Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved