Sabtu, 18 April 2026

Kriminalitas

Meski Tak Ada Bukti, Empat Sekuriti Ancol Tetap Aniaya Terduga Pencuri Hingga Tewas Pakai Bara Api

Penyiksaan diakhiri dengan menyiramkan air cabai ke sekujur tubuh korban hingga membuatnya tak berdaya

Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Evakuasi jasad Hasanuddin korban penganiayaan oleh oknum sekuriti Ancol pada Sabtu (29/7/2023) lalu. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PADEMANGAN - Nyawa seorang pria, Hasanuddin (42), melayang di tangan empat oknum keamanan Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

Hasanuddin tewas udah keempat pelaku menganiaya korban yang diduga mencuri barang milik pengunjung Ancol Taman Impian.

Korban mengalami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya serta beberapa luka bakar.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan, korban tewas usai dianiaya empat oknum sekuriti Ancol berinisial P (35), H (33), K (43) dan S (31).

Baca juga: Latihan Soal IPA SD kelas 4 Tentang Gaya dan Gerak Lengkap dengan Kunci Jawabannya

"Diduga oleh saksi bahwa korban ini adalah salah satu orang yang melakukan tindak pidana (pencurian) di daerah Ancol," papar Gustiyana saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2023).

"Cuma waktu kita amankan tidak ada barang bukti satu pun yang ada pada si korban jadi belum bisa kami menyampaikan korban ini adalah pelaku pencurian," sambungnya.

Luka di Sekujur Tubuh

Baca juga: Diduga Curi Barang Pengunjung, Seorang Pria Tewas Dihajar Empat Satpam Ancol

Mirisnya, dugaan pencurian tersebut tak disertai barang bukti. Namun para pelaku terus menerus melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan beragam alat.

Seorang pelaku berinisial P memukuli Hasanuddin menggunakan tangan kosong dan balok bambu saat menginterogasi korban di pos sekuriti.

Melihat korban yang sudah berdarah-darah, pelaku lainnya H langsung menendang korban yang mencoba keluar.

Baca juga: Rocky Gerung Resmi Dipolisikan Usai Ucapannya Dinilai Menghina Presiden Jokowi

Tak berselang lama, pelaku ketiga K datang membawa kabel sepanjang dua meter untuk mencambuk korban tanpa ampun.

Penganiayaan makin sadis, H membakar kain dan meneteskan bara apinya ke tubuh korban diikuti dengan S dengan meneteskan bara api dari kursi plastik yang dibakar.

"Setelah melihat korban sudah berdarah-darah lagi, sempat pelaku H membakar sebuah kain lalu meneteskan kepada tubuh korban," kata Gustiyana.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Oknum Anggota Densus 88, JPU: Saksi Buktikan Dakwaan

"Pada saat meneteskan itu, datang lagi pelaku baru inisial S, dia juga mencari benda yang bisa dibakar yaitu kaki kursi plastik yang sudah rusak, diteteskan juga kepada korban," sambungnya.

Penyiksaan diakhiri dengan menyiramkan air cabai ke sekujur tubuh korban hingga membuatnya tak berdaya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved