Tak Ingin Jadi Duda, Fahmi Husaeni Pilih Pembatalan Pernikahan Ketimbang Ceraikan Anggi Anggraeni

pengajuan pembatalan pernikahan bisa dilakukan jika dalam pelaksanaan pernikahan ada unsur penipuan

|
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Fahmi Husnaeni suami dari Anggi Anggraeni yang kabur sehari setelah melangsungkan pernikahan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Usai wanita yang dinikahinya melarikan diri sehari setelah ijab qabul, Fahmi Husaeni mengajukan pembatalan pernikahannya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tindakan ini dikatakan kuasa hukum dari Fahmi Husaeni, Ojat Sudrajat saat melakukan podcast di akun youtube Dedi Mulyadi, Rabu (26/7/2023).

Fahmi, kata Ojat, memilih jalan pembatalan pernikahannya dengan Anggi Anggraeni ketimbang bercerai.

Langkahnya itu nanti, dikatakan Ojat akan memasukan unsur penipuan dalam gugatan pembatalan pernikahan keduanya.

Baca juga: Grill Besi Penutup Saluran Air di Jalan Juanda Menuju Jalan M Yusuf Raya Depok Digondol Maling

Sebab, kata dia, pengajuan pembatalan pernikahan bisa dilakukan jika dalam pelaksanaan pernikahan ada unsur penipuan.

Adapun unsur penipuan itu yakni Anggi Anggraeni ternyata masih memiliki kekasih saat menikah dengan Fahmi Husaeni.

"Ada dong (unsur penipuan), ternyata dia (istri Fahmi,red) punya pacar yang intim, kan pengakuannya sendiri. Buka dibawa lari tapi itu perempuannya yang nyamperin," kata pengacara Fahmi.

Baca juga: Thomas Doll Pastikan Lini Pertahanan Persija Kokoh, Siapkan Akbar Arjunsyah dan Rizky Ridho

Ia menjelaskan, ada pasal yang mengatur soal pembatalan perkawinan yakni Pasal 72 ayat 2 tentang kompilasi hukum islam.

Bunyinya:

"Seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri"

Ulah Anggi Anggraeni pun dinilai pihak Fahmi cukup untuk menjadi bukti dibatalkannya pernikahan lantaran ada penipuan.

Baca juga: Bantu Kembangkan Usaha, Nur Azizah Tamhid Salurkan Bantuan untuk PENA dan ATENSI di Depok

"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.

Terkait alasan Fahmi mengajukan pembatalan perkawinan, Ojat mengungkap penjelasan. Ternyata Fahmi ingin agar statusnya tetap bujangan, bukan duda.

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

Baca juga: VIDEO : Delapan Bulan Bungkam, Korban Kekejaman Rizky, Nila Islamia Bersuara

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

Fahmi Husaeni ditinggal istri Anggi Anggraeni setelah sehari menikah.

Tahu istri yang dinikahinya tak cinta, Fahmi lantas menyerahkan Anggi kepada AL, pria dan juga mantan kekasih yang disamperin Anggi usai dinikahi Fahmi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved