Sindikat Jual Beli Ginjal

Tersangka Sempat Ingin Berhenti Jadi Koordinator Tapi Terlilit Utang Rp700 Juta dengan RS di Kamboja

Meski merekrut puluhan orang, Hanim mengaku tak mendapatkan untung. Bahkan, dia malah memiliki utang ke Preah Ket Mealea Hospital

Warta Kota/Ramadan LQ
Polisi menangkap 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat penjualan ginjal di Kamboja. Satu di antara yang ditangkap adalah Hanim (41) yang berperan sebagai koordinator sindikat itu. 

Pria asal Subang, Jawa Barat itu mengaku sempat ingin berhenti menjadi koordinator pasien di Kamboja, namun karena terjerat utang, dia pun mengurungkan niatnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dicurhati Pembeli yang Mengeluh Harga Ayam Naik Saat Blusukan ke Pasar Citereup

"Saya sempat pas anak-anak dipulangkan karena gagal proses, saya sempat ngomong ke Miss Huang, 'Miss kalau kayak gini, saya mendingan berhenti aja. jangan dilanjutin.' (Dijawab) 'jangan gitu Mas, nanti kasbonan Mas Hanim segini gedenya gimana cara bayarnya?'," kata dia. (m41)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved