Kriminalitas
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Hasil Kejahatan Rihana-Rihani, Mulai Lemari hingga Sofa
Barang dari hasil kejahatan yang dibeli di kembar Rihana-Rihani seperti sejumlah perabotan rumah tangga, mulai dari lemari sampai sofa.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan yang dibeli si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan jual beli iPhone.
Sejumlah barang bukti itu diambil di rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Rabu (5/7/2023).
"Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan. Baru yang Ciputat Timur," kata Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra, dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Rihana-Rihani diketahui pernah tinggal di daerah tersebut selama menjadi buron.
Baca juga: Rihana-Rihani Sangat Licin Dalam Pelariannya, Sudah Tahu Saat Akan Ditangkap
Barang-barang itu bisa berada di rumah Ketua RW lantaran para korban penipuan sempat mendatangi tempat tinggal si kembar.
Barang dari hasil kejahatan yang dibeli keduanya seperti sejumlah perabotan rumah tangga, mulai dari lemari sampai sofa.
Baca juga: PPATK Sebut Mutasi Rekening Si Kembar Rihana-Rihani di Penipuan Iphone Capai Rp 86 Miliar
Menurut Reza, fakta tersebut dapat terungkap berdasarkan hasil keterangan salah satu tersangka, yakni Rihana.
"Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka," ucap dia.
"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain," lanjutnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.