Rabu, 15 April 2026

Kabupaten Bogor

DPRD Setujui Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Jadi Perda Kabupaten Bogor

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan Perda KLA tersebut sudah dikaji secara mendalam dan komprehensif sebelum disahkan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kanan) menunjukkan dokumen Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor.

Penetapan persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi Perda Kabupaten Bogor dilakukan pada Rapat Paripurna, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (4/7/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto ini dihadiri oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan jajaran Forkopimda.

Baca juga: Wujudkan Kabupaten Layak Anak, DPRD Kabupaten Bogor Naikkan Anggaran KPAD

Rudy Susmanto mengatakan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) disahkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 ayat 3.

"Pengesahan Perda KLA ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak," kata Rudy, Selasa (4/7/2023).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan Perda KLA tersebut sudah dikaji secara mendalam dan komprehensif sebelum disahkan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sebut Perda Pemajuan Kebudayaan Penting untuk Menjaga Identitas daerah Bogor

"Dengan adanya payung hukum ini, Kabupaten Bogor bisa memperkuat upaya mewujudkan kabupaten layak anak," ucap Rudy.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pansus pembahas Raperda KLA.

"Terima kasih untuk DPRD yang telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini,” kata Iwan Setiawan. 

Dia berharap peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA ini dapat mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak.

“Semoga dengan Rapeda KLA ini hak anak-anak Kabupaten Bogor untuk tumbuh berkembang dengan baik secara jasmani rohani dan sosial terpenuhi," tuturnya.

"Kami mengupayakan agar anak-anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” tandas Iwan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved