Korupsi

Diduga Terima Rp 27 Miliar dari Korupsi Menara BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Besok

Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022

Kemenpora.go.id
Dito Ariotedjo Menpora RI 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023) besok.
Dikutip dari Tribunnews.com Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa Dito akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Namun Febrie tak membeberkan lebih lanjut keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.
Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved