DPRD DKI Jakarta

Formula E Dinilai Tak Berpengaruh Besar untuk Dorong Minat Masyarakat ke Kendaraan Listrik

Formula E digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan

Editor: Umar Widodo
Dok.Warta Kota
Justin Adrian, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengkritisi penyelenggaraan Formula E yang tidak berdampak positif ke masyarakat 

Laporan reporter Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - DPRD DKI Jakarta menilai, turnamen Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni 2023 lalu belum berpengaruh besar bagi masyarakat.

Terutama mendorong mereka untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik.

“Saya kira itu terlalu sederhana, naif kalau berfikir Formula E memancing warga beralih ke tenaga listrik,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian pada Selasa (13/6/2023).

Menurut dia, acara ini digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Harapannya polusi udara di Jakarta kian berkurang.

Namun demikian, lanjut dia, upaya itu justru terkesan mengabaikan pembenahan lain yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Mulai dari memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH), pengaturan sanksi parkir liar hingga pembatasan kendaraan bermotor.

“Tidak lupa Pemprov juga harus konsisten dan serius menindak pelaku industri yang memproduksi polusi berlebih,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.

Selain itu, harga mobil listrik yang juga masih tinggi di kisaran Rp250 juta. Angka ini dianggap cukup mahal bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah

Jika tujuannya hanya ingin membudayakan kendaraan listrik, Pemprov bisa menempuh cara pemberian intensif untuk pemilik kendaraan listrik.

Soalnya, yang bisa mendorong kendaraan bermotor hanya intensif dengan pajak yang murah dan ada adanya intensif lainnya seperti tarif parkirnya jauh lebih murah.

“Tentu kami berharap Pemprov memiliki terobosann baru untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta,” ucapnya.

Baca juga: Trek Balapan Formula E 2024 Akan Diubah ke Sirkuit Jalanan, Anies: Jangan Takut dengan Perubahan

Baca juga: Olahraga Tersertifikasi Net Zero Carbon, Formula E Operation Akselerasi Kehidupan Berkelanjutan

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dirilis Senin (12/6/2023), ada tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang diteliti.

Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96 persen atau 2,637 ton, lalu pembangkit listrik sebesar 25,16 persen atau 1,071 ton, dan disusul sektor transportasi 11,58 persen atau 493 ton.

Sedangkan untuk polutan NOx (Nitrogen oksida), CO (Karbon monoksida), PM10 (partikulat), PM2,5 (Partikulat matter), BC (Karbon Hitam), dan Non-methane volatile organic compounds (NMVOC) didominasi berasal dari sektor transportasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved