Berita Universitas Indonesia

Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Ini Besaran Biaya Kuliah di UI Jalur SNBP dan SNBT

Sementara seleksi jalur mandiri dilakukan melalui SIMAK (Seleksi Terpadu Masuk) UI yang dibuka pada 22 Mei-22 Juni 2023.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Kampus Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Universitas Indonesia baru saja menyelesaikan seleksi masuk jalur nasional untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024.

Seleksi nasional ini dilakukan melalui dua jalur yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Sementara seleksi jalur mandiri dilakukan melalui SIMAK (Seleksi Terpadu Masuk) UI yang dibuka pada 22 Mei-22 Juni 2023.

Lalu, bagaimana dengan besaran biaya kuliah atau sumbangan pendidikan dari dua jalur seleksi ini? Apakah sama atau berbeda?

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Universitas Indonesia Tegaskan Tidak Ada  Titipan

Kepala Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI Dr. Gunawan, ST, MT, mengatakan sumbangan pendidikan mahasiswa di UI dihitung berdasarkan jalur seleksi masuk.

"Untuk jalur nasional, SK (Surat Ketetapan) Rektor terkait biaya pendidikan sudah terbit," kata Gunawan, saat diwawancarai TribunnewsDepok.com beberapa waktu lalu.

Keputusan Rektor Nomor 402/SK/R/UI/2023 ini memuat daftar uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

"Mahasiswa yang lulus seleksi nasional tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), mereka hanya membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja," jelasnya.

Baca juga: Inilah Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Indonesia 2023 dan Kuotanya

Ketentuan ini, lanjut dia, berlaku bagi semua mahasiswa, baik sarjana maupun vokasi, yang mengikuti jalur SNBP dan SNBT.

Sementara untuk jalur mandiri,  sumbangan pendidikan diterapkan berbeda untuk program sarjana kelas internasional, sarjana biasa (regulaer) dan sarjana ekstensi.

"Kalau sarjana internasional, SK sudah keluar. Tarifnya sama dengan tahun 2022 lalu, baik uang kuliah per semester maupun IPI atau uang pangkal," papar Gunawan.

Sedangkan uang kuliah untuk program sarjana biasa (reguler) dan ekstensi, SK Rektor masih digodok.

"SK masih godok, tinggal ditandtangani rektor dan beberapa pejabat terkait di UI," tandas Gunawan.

Berikut besaran biaya kuliah UI Jalur SNBP dan SNBT 2023 seperti dikutip dari laman resmi Penerimaan UI.

Baca juga: Kelas Internasional UI Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Talent Scouting, Daftar Februari 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved