Ketua RT di Penjaringan Ini Tersanjung Pemprov DKI Jakarta Bongkar Ruko yang Menyerobot Fasum

Riang akan mendukung UMKM dengan memberikan surat rekomendasi untuk bergabung dengan unit pembinaan yang dikelola pihak Kecamatan Penjaringan

Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Pemprov DKI Jakarta akhirnya menertibkan bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PENJARINGAN - Raut kebahagiaan napak pada wajah Riang Prasetya saat ditemui Warta Kota di kediamannya Jalan Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (25/5/2023).

Pria yang menjabat sebagai Ketua RT 11/RW 03 itu merasa tersanjung perjuangannya untuk menertibkan kembali fungsi fasilitas umum (fasum) di lingkungannya terwujud.

Kepada awak media, Riang mengaku sudah memperjuangkan lahan fasum yang diserobot puluhan ruko di Blok Z4 Utara sejak 2019 silam.

"Perjuangan saya itu dari 2019, meskipun 2020, 2021 hingga 2022 akhir tidak memperoleh tanggapan, tapi kan akhirnya ditanggapi juga oleh pemerintah. Dan ditindaklanjuti," kata Riang di kediamannya.

Baca juga: Ini Cerita Ayah Balqis saat Mengetahui Pertama kali Anaknya Menjadi Korban KDRT di Kota Depok

Menurut Riang, penertiban 22 ruko yang menyerobot lahan fasum pada Rabu (24/5/2023) kemarin untuk mengembalikan fungsinya sebagai bahu jalan dan saluran air.

Riang pun menepis anggapan bahwa pihaknya ingin memindahkan unit usaha yang ada di lingkungannya. Hal ini terbukti, puluhan ruko itu masih tetap berjualan usai penertiban bangunan.

"Jadi yang ditertibkan kemarin itu memang area yang sesuai dengan fungsinya. Saluran air dikembalikan fungsinya sebagaimana saluran air, bahu jalan dikembalikan fungsinya sebagaimana bahu jalan," ungkapnya.

Baca juga: Keluhan Warga Langsung di Eksekusi Yeti Wulandari Saat Reses di Kelurahan Mekarsari Kota Depok

Jika penertiban puluhan ruko itu mendapatkan aksi demo dan pemilik dan puluhan karyawan yang mengatasnamakan UMKM, Riang meminta mereka berjualan dengan tertib.

"Sehingga nanti ditempatkan dengan benar, dan mereka bisa dibina, bahkan mungkin diberi modal insentif dan lain-lain kemudahan. Silakan menghubungi petugas UMKM di tingkat Kecamatan Penjaringan," ungkapnya.

Bahkan, Riang selaku ketua RT akan mendukung UMKM dengan memberikan surat rekomendasi untuk bergabung dengan unit pembinaan yang dikelola pihak Kecamatan Penjaringan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pembangunan Pasar Citayam, Iwan Setiawan: Menunggu IMB dari Pemkot Depok

"Betul (rekomendasi RT dan RW akan diberikan) tapi bilamana wilayah domisili warga tersebut memang berada di wilayah saya," pungkasnya. (m38)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved