Kriminalitas

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah Jadi 60 Orang, Mayoritas dari Wilayah Jabodetabek

Kuasa hukum korban penipuan tiket konser Coldplay , Zainul Arifin menuturkan, total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp183 juta.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin resmi membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait penipuan penjualan tiket Coldplay. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jumlah korban penipuan tiket konser Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri disebut bertambah hingga 60 orang.

Hal itu diketahui saat sejumlah korban penipuan tersebut ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (23/5/2023).

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin menuturkan, total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp183 juta.

"Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang," ujar dia, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

"Dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," sambung Zainul.

Baca juga: Penipuan Tiket Coldplay Gentayangan di Twitter, Instagram hingga Telegram, Korban Lapor ke Bareskrim

Mayoritas korban yang terus bertambah itu berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kendati demikian, korban ada juga yang dari luar Jabodetabek, seperti dari Jawa Barat sampai luar Jawa.

Kerugian korban itu bervariasi, bahkan satu korban ada yang tertipu sampai Rp30 juta lebih.

"Ada Rp32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket," tutur dia.

Baca juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay Rugikan Korban Hingga Rp 50 Juta, Bareskrim Polri Turun Tangan

Berharap Uang Dikembalikan dan Minta kepada Promotor Beri Tiket Gratis

Lebih lanjut, korban berharap agar uang mereka dikembalikan serta mendapat tiket gratis dari pihak promotor.

"Yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan. Juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam lawfirm kami," katanya.

Sementara itu Vendor penyedia tiket konser Coldplay akan dipanggil pihak kepolisian buntut maraknya aduan korban penipuan ketika membeli tiket grup musik asal Inggris tersebut.

"(Polri) akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved